“Kerusakan lingkungan yang paling utama yaitu kerusakan dari sisi ekosistem laut yang merupakan sumber utama penghasilan para nelayan Muara baru Cilamaya, adanya kerusakan ekosistem laut tersebut sangat berdampak pada perekonomian nelayan Muara baru Cilamaya,”
Karawang, otentiknews.click – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat merespon cepat aduan dari masyarakat nelayan Muarabaru Cilamaya terkait dampak kerusakan lingkungan yang timbul dari adanya pembangunan proyek PLTGU Cilamaya.
Menindak lanjuti aduan dari masyarakat nelayan Muara baru Cilamaya tersebut, jajaran pengurus Walhi Jabar langsung meninjau ke lokasi pantai Muara baru dan melakukan pertemuan dengan para nelayan untuk menyerap keluhan nelayan akibat dampak kerusakan lingkungan di wilayahnya.
Bidang Advokasi dan kampanye Walhi Jabar, Uki mengatakan saat meninjau ke lokasi, pihaknya melihat ada beberapa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari beberapa perusahaan yang fokus pada pembangunan proyek PLTGU Cilamaya.

“Kerusakan lingkungan yang paling utama yaitu kerusakan dari sisi ekosistem laut yang merupakan sumber utama penghasilan para nelayan Muara baru Cilamaya, adanya kerusakan ekosistem laut tersebut sangat berdampak pada perekonomian nelayan Muara baru Cilamaya,” ucapnya, Jum’at (22/11/2024)
Uki menyampaikan, hasil riset investigasi Walhi Jabar melihat perusahaan perusahaan yang fokus pada pembangunan PLTGU Cilamaya terbukti menyalahi aturan yang berlaku, baik aturan dari pemerintah maupun aturan yang selama ini kita pegang teguh.
“Maka dari itu, Walhi Jabar akan terus mendampingi para nelayan Muara baru dari segi advokasi maupun pendampingan lainnya, karena fokus tujuan awal Walhi Jabar yaitu masyarakat harus mendapatkan hak lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujarnya.
Dikatakan Uki, adanya pembangunan yang tidak partisipatif pada proyek PLTGU Cilamaya, sangat merugikan masyarakat baik dampak kerusakan lingkungan maupun dampak sosialnya. Pemerintah jangan abai untuk memenuhi kewajiban hak azasi para nelayan untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tuturnya.
Ditempat yang sama, perwakilan nelayan Muara baru Cilamaya, Sadeli mengatakan, kunjungan Walhi Jabar ke Muara baru menambah motivasi para nelayan untuk berjuang mendapatkan hak lingkungan hidup.
“Kami berharap pihak PT. Jawa Satu Power (JSP) beserta perusahaan perusahaan yang memiliki saham di PT. JSP segera memulihkan lingkungan yang telah rusak akibat adanya pipa pipa proyek PLTGU Cilamaya dan kami menuntut ganti rugi karen berkurangnya penghasilan para nelayan karena kerusakan ekosistem laut,” tandasnya. (***)