Sejumlah saksi telah dipanggil penyidik Polres Karawang untuk dimintai keterangannya seputar dugaan klaim sepihak PTMSI atas program kerja milik JTK dan IJTI Karawang yang mencuat saat pelaporan pertanggung jawaban ketua PTMSI Karawang pada Muscab ke-3 Pengcab PTMSI Karawang.
Karawang, otentiknews.click – Perkembangan pelaporan Jurnalis Televisi Karawang (JTK) terhadap pengurus cabang Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Karawang periode 2021-2025 ke Polres Karawang kini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi saksi.
Sejumlah saksi telah dipanggil penyidik Polres Karawang untuk dimintai keterangannya seputar dugaan klaim sepihak PTMSI atas program kerja milik JTK dan IJTI Karawang yang mencuat saat pelaporan pertanggung jawaban ketua PTMSI Karawang pada Muscab ke-3 Pengcab PTMSI Karawang.

Kuasa hukum Jurnalis Televisi Karawang (JTK), Alek Safri Winando, SH., menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang terkait permohonan penundaan pelantikan ketua terpilih pada Muscab ke-3 PTMSI Karawang.
“Klien kami, Rudi Setiawan selaku ketua Jurnalis Televisi Karawang (JTK), kini telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Karawang pada awal Agustus 2025 lalu. Kasus ini menyangkut dugaan klaim sepihak terhadap program Jurnalis Televisi Karawang dan IJTI oleh PTMSI Karawang,” ucapnya saat menggelar konferensi pers dihadapan awak media di kantornya Kamis (28/8/2025).
Lebih lanjut Alex menyampaikan, proses Musyawarah Cabang (Muscab) Ke- 3 PTMSI yang melahirkan ketua baru.
Ia menduga adanya ketidaksesuaian legalitas sejumlah Persatuan Tenis Meja (PTM) yang menjadi peserta dalam forum tersebut.
“Kami menilai pemilihan Ketua PTMSI Karawang dalam Muscab ke-3 masih menyisakan persoalan legalitas. Oleh karena itu, hasilnya patut ditinjau kembali,” tegasnya.
Dikatakan Alex, bahwa berdasarkan alasan tersebut, pihak kuasa hukum JTK mendesak agar KONI Kabupaten Karawang tidak terburu-buru melakukan pengangkatan Ketua PTMSI untuk periode 2025–2029.
“Kami meminta proses pelantikan ditunda hingga ada kepastian hukum atas laporan yang sudah diajukan ke Polres Karawang, sekaligus untuk menilai ulang struktur keanggotaan PTMSI Karawang,” ujarnya.
Sementara itu tempat yang sama, Ketua Jurnalis Televisi Karawang (JTK), Rudi Setiawan menegaskan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum terkait kasus ini sepenuhnya ke Alex Safri selaku kuasa hukum JTK.
“Untuk permasalahan kasus ini kami serahkan kepada kuasa hukum kami, semoga kasus ini segera menemui titik terang agar kami mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (red).


