“Oleh karena itu, memilih pengurus PGRI dari kalangan ASN atau guru yang masih aktif menjadi langkah strategis agar PGRI tetap terlibat aktif dalam program nasional dan mendapatkan dukungan penuh dari negara,” ucap Bambang kepada awak media, Rabu (14/5/2025).Â
Karawang, otentiknews.click – Menjelang Konfrensi Cabang (Konfercab) PGRI Karawang, calon ketua PGRI Karawang, Bambang Nopianto,S.Pd., M.Pd menekankan kepengurusan PGRI yang akan datang lebih baik dari ASN aktif.
Menurut Bambang, mengacu pada Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024, pemerintah hanya akan memberikan fasilitasi kepada organisasi profesi guru yang pengurusnya merupakan guru aktif dan terdata dalam sistem pemerintah. Ini mencakup bantuan kebijakan, dana, pelatihan, dan pemanfaatan sarana.

“Oleh karena itu, memilih pengurus PGRI dari kalangan ASN atau guru yang masih aktif menjadi langkah strategis agar PGRI tetap terlibat aktif dalam program nasional dan mendapatkan dukungan penuh dari negara,” ucap Bambang kepada awak media, Rabu (14/5/2025).
Di katakan Bambang, kepatuhan terhadap netralitas dan integritas ASN, Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (digantikan oleh UU Nomor 20 Tahun 2023) dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN wajib menjaga netralitas, profesionalisme, dan bebas dari intervensi politik praktis. Pengurus PGRI yang masih aktif sebagai ASN terikat pada kewajiban ini, sehingga lebih cenderung menjalankan tugas organisasi secara profesional, independen, dan tidak memihak. Pensiunan ASN tidak lagi terikat pada regulasi ini, yang dapat meningkatkan risiko keterlibatan dalam kepentingan pribadi atau politik, sebagaimana dilarang oleh Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2023.
“Selain itu, akses terhadap Informasi dan Kebijakan Terkini, ASN aktif memiliki akses langsung ke informasi kebijakan pendidikan terbaru, seperti peraturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (misalnya, Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang PPPK atau Surat Edaran Dirjen GTK terkait sertifikasi guru). Hal ini memungkinkan pengurus PGRI aktif untuk mengadvokasi kepentingan guru dengan lebih relevan dan responsif terhadap dinamika pendidikan. Pensiunan, meskipun berpengalaman, mungkin tidak memiliki akses yang sama, sehingga berpotensi kurang responsif terhadap perubahan kebijakan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, point point tersebut salah satu alasan logis mengapa harus memilih pengurus PGRI Karawang yang masih aktif sebagai ASN.
“Semoga Konfercab PGRI Karawang berjalan lancar dan aman, serta menghasilkan pemimpin PGRI Karawang beserta para pengurusnya masih berstatus ASN aktif,” pungkasnya. (caw/red).Â