“Betul kami mendapatkan kiriman surat keberatan atas aksi tersebut dari PT Ochiai, dan saya kira itu hak perusahaan, dan sikap kami adalah sesuai perintah dan komitmen ketua umum kami dengan satgas premanisme dan pemerintah daerah, yaitu menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif di Karawang,” ungkap Yogi, kepada awak media.
Karawang, otentiknews.click – Rencana aksi unjuk rasa damai untuk mendesak dipecatnya dua orang HRD PT. Ochiai Menara Indonesia, di Kawasan Industri KIIC Karawang, oleh Karang Taruna Desa Sukaluyu, Bumdes, LPM dan Karang Taruna Kecamatan Telukjambe Timur, akibat pemutusan kerjasama outshorching sekuriti di perusahaan tersebut disikapi oleh Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang.
Menurut Sekertaris Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Yogi Prabowo, S.Ip, sikap yang dikeluarkan oleh Karang Taruna Kabupaten, adalah karena PT OCHIAI, berkirim surat keberatan atas aksi tersebut ke pihaknya.
“Betul kami mendapatkan kiriman surat keberatan atas aksi tersebut dari PT Ochiai, dan saya kira itu hak perusahaan, dan sikap kami adalah sesuai perintah dan komitmen ketua umum kami dengan satgas premanisme dan pemerintah daerah, yaitu menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif di Karawang,” ungkap Yogi, kepada awak media, Minggu, (1/06/2025).
Masih dikatakan Yogi, sikap Karang Taruna Kabupaten Karawang, lanjut aktivis GMNI itu adalah tidak perlu aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan, cukup dengan mediasi dan proses hukum jika ada pelanggaran hukum. Terlebih urusan pemecatan kepada karyawan sebuah perusahaan itu adalah hak serta wilayah internal perusahaan.

“Rencana aksi unjuk rasa dari Karang Taruna Kecamatan dan desa juga tidak ada tembusan ke kami, malah muncul tembusan penolakan dari perusahaan yang akan di unjuk rasa, maka sikap kami adalah mengarahkan untuk dilakukannya mediasi dan proses hukum jika terdapat pelanggaran hukum kepada perusahaan outshorching yang diputuskan kerjasamanya itu, kami juga siap membantu jika diminta bantuan,” ujar Yogi.
Terakhir, Yogi juga mengatakan, sesuai instruksi Ketua Umum (Ketum) Karang Taruna Kabupaten Karawang, untuk menjaga kondusifitas dan iklim investasi yang aman di Karawang, langkah dan upaya aksi unjuk rasa harus bisa dihindari.
“Masih banyak cara yang baik untuk menyelesaikan sebuah permasalahan. Kita punya pemerintah daerah, kepolisian dan elemen lainnya, untuk mencari penyelesaian persoalan,” pungkasnya.(***).