Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis yang tidak hanya berdampak pada penghematan BBM, tetapi juga menekan biaya operasional kendaraan dinas secara keseluruhan.
Karawang, otentiknews.click – Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, SH.,MH., menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menginstruksikan pengumpulan kendaraan dinas (mobdin) pejabat sebagai bagian dari langkah efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak Kamis (02/04/2026), dengan memusatkan parkir kendaraan dinas di Bale Indung Nyi Pager Asih, beriringan dengan penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dalam aturan tersebut, kendaraan dinas tidak lagi diperbolehkan dibawa pulang, dan hanya dapat digunakan untuk kepentingan perjalanan dinas jarak jauh.
Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis yang tidak hanya berdampak pada penghematan BBM, tetapi juga menekan biaya operasional kendaraan dinas secara keseluruhan.
“Ini kebijakan bagus yang patut diapresiasi. ASN tidak perlu banyak mengeluh, cukup mengikuti arahan bupati karena ini demi efisiensi anggaran,” ujar Askun melalui rilis resminya, Senin (06/04/2026).
Ia juga menyoroti praktik penyalahgunaan kendaraan dinas yang selama ini kerap terjadi, mulai dari penggunaan untuk keperluan pribadi hingga aktivitas di luar tugas kedinasan.
“Daripada digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas, lebih baik dikumpulkan. Bahkan saya berharap kebijakan ini bisa diterapkan secara permanen agar tidak ada lagi penyalahgunaan,” tegasnya.
Sinergi ASN Jadi Kunci Realisasi Program
Selain itu, Askun menekankan pentingnya sinergi antara kepala daerah dan jajaran ASN dalam menjalankan program pembangunan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak dapat dicapai tanpa kerja sama tim yang solid.
Menurutnya, seluruh kepala dinas yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah harus konsisten menjalankan instruksi bupati agar target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.
“Bupati tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sama dan keselarasan seluruh perangkat daerah agar program pembangunan berjalan tepat sasaran,” katanya.
Askun juga mengibaratkan bahwa kepala daerah bukanlah sosok “superman” yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan secara instan. Oleh karena itu, diperlukan kesabaran, disiplin, dan komitmen bersama dalam menjalankan setiap kebijakan.
Langkah Efisiensi Menyeluruh
Sebelumnya, Bupati Karawang telah menginstruksikan pengumpulan kendaraan dinas sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah. Selain itu, ASN yang berdomisili dalam radius kurang dari lima kilometer dianjurkan menggunakan sepeda saat berangkat kerja, serta didorong memanfaatkan transportasi umum.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh di semua tingkatan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) hingga staf.
Tidak hanya itu, upaya efisiensi juga diterapkan dalam berbagai kegiatan pemerintahan lainnya, seperti pelaksanaan pelantikan tanpa tenda serta penerapan Surat Keputusan (SK) elektronik guna mengurangi penggunaan kertas.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran serta mendukung kebijakan penghematan nasional.***


