Masa Tenang Pilkada Serentak, Berikut Aturan Berdasarkan Peraturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Berdasarkan Peraturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, selama masa tenang, semua media, baik cetak, elektronik, daring, media sosial, maupun lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan atau konten yang berkaitan dengan citra diri peserta pilkada.

Jakarta, otentiknews.click – Pelaksanaan pilkada serentak sudah memasuki Masa tenang Pilkada Serentak 2024  dimulai pada hari Minggu (24/11/2024).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, masa tenang ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 24, 25 hingga 26 November 2024.

Berikut Jadwal dan Aturannya masa tenang menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada serentak tahu 2024 yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak, yaitu di 37 provinsi dan 508 kabupaten /kota di Indonesia. Hari pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Foto dok.istimewa

Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan keputusan presiden (keppres) yang menetapkan hari pemungutan suara tersebut sebagai hari libur nasional.

Namun, bagaimana aturan yang berlaku selama masa tenang Pilkada Serentak 2024.

Sama seperti pada pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya, masa tenang dilarang untuk digunakan sebagai waktu kampanye dalam bentuk apa pun.

Berdasarkan Peraturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, selama masa tenang, semua media, baik cetak, elektronik, daring, media sosial, maupun lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan atau konten yang berkaitan dengan citra diri peserta pilkada.

Hal ini termasuk segala bentuk yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pilkada.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. (red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles