Mewakili Kepala Disparpora Kabupaten Karawang, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Fazriyan Wardani Aditya (FW Aditya) menyampaikan bahwa kesadaran terhadap pentingnya HKI harus terus ditingkatkan di tengah pesatnya perkembangan branding industri kreatif saat ini.
Karawang, otentiknews.click – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karawang melalui Bidang Ekonomi Kreatif terus mendorong kesadaran hukum perlindungan kekayaan intelektual di kalangan pengusaha ekonomi kreatif.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi serta Implementasi pendaftaran dan pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang melibatkan para pengusaha ekraf di Karawang.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa kreativitas tidak hanya berhenti pada proses penciptaan ide, tetapi juga harus diiringi dengan perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan.
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi hal krusial bagi para insan kreatif. Pasalnya, karya yang dihasilkan merupakan aset berharga yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Dengan mendaftarkan HKI, para insan ekraf tidak hanya melindungi karya dari klaim sepihak, tetapi juga meningkatkan nilai jual serta profesionalisme produk yang dihasilkan.

Mewakili Kepala Disparpora Kabupaten Karawang, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Fazriyan Wardani Aditya (FW Aditya) menyampaikan bahwa kesadaran terhadap pentingnya HKI harus terus ditingkatkan di tengah pesatnya perkembangan branding industri kreatif saat ini.
“HKI ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap karya para insan ekonomi kreatif. Dengan adanya legalitas intelektual property (IP) , karya yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum serta nilai tambah secara ekonomi,” ujar FW Aditya melalui keterangan resminya kepada otentiknews.click, Kamis (09/04/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi para pengusaha ekraf dalam proses pendaftaran dan pencatatan HKI agar lebih mudah dan terjangkau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para insan ekonomi kreatif di Karawang semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya mereka, sekaligus mampu meningkatkan daya saing branding di tingkat lokal maupun nasional.
“Yuk, jadikan Karawang bukan hanya sebagai kota industri, tetapi juga sebagai pusat ekonomi kreatif yang memiliki kekuatan perlindungan kekayaan intelektual dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (red).


