Namun demikian, agenda yang tercantum dalam undangan rapat tersebut hanya menyebutkan “Tentang Pembahasan Isu yang Berkembang Saat Ini”, tanpa penjelasan rinci terkait substansi pembahasan.
Karawang, otentiknews.click – Ditengah polemik desakan publik untuk mengusut dugaan praktik ijon pokok pikiran (pokir), pimpinan DPRD Kabupaten Karawang bersama pimpinan fraksi dikabarkan menggelar rapat secara mendadak.

Informasi tersebut merujuk pada Surat Nomor: 000.1.5/377/DPRD tertanggal 6 April 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES). Dalam surat itu, para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi diundang untuk menghadiri rapat yang digelar di Gedung Muspida DPRD Karawang pada pukul 12.30 WIB.
Namun demikian, agenda yang tercantum dalam undangan rapat tersebut hanya menyebutkan “Tentang Pembahasan Isu yang Berkembang Saat Ini”, tanpa penjelasan rinci terkait substansi pembahasan.
Hingga Senin (06/04/2026) malam, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua DPRD Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait apakah rapat tersebut berkaitan dengan polemik dugaan ijon pokir yang tengah menjadi sorotan.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun, menyampaikan kritik terhadap agenda rapat tersebut. Ia menilai penyusunan agenda rapat seharusnya dilakukan secara jelas dan spesifik.
“Biasanya rapat memiliki agenda yang jelas, seperti pembahasan pansus atau hal tertentu. Namun ini hanya disebutkan membahas isu yang berkembang,” ujar Askun dalam keterangan resminya, Selasa (07/04/2026).
Ia juga mempertanyakan substansi dari agenda yang dimaksud, terlebih rapat tersebut hanya melibatkan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.
Lebih lanjut, terkait dugaan ijon pokir, Askun menegaskan bahwa hal tersebut bukan sekadar isu atau opini, melainkan dapat ditelusuri lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ada keseriusan dalam penanganannya.
Askun menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan data kepada pihak berwenang apabila dilakukan penyelidikan secara komprehensif terhadap dugaan tersebut.
“Apabila diperlukan, saya siap mendukung dengan data yang dimiliki untuk membantu proses penegakan hukum,” tegasnya.
Perkembangan isu ini masih terus menjadi perhatian publik, seiring belum adanya penjelasan resmi dari pihak DPRD Karawang terkait substansi rapat yang digelar. (***)


