154 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pangulah Selatan Dilantik 

Ketua PPS Desa Pangulah Selatan, Muhammad Nurdin Hidayat menyampaikan, bahwa KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Karawang, otentiknews.click – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pangulah Selatan atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pangulah selatan Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa barat pada Kamis (7/11/2024) di Balai Pertemuan Desa Pangulah selatan.

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua PPS, Sekretariat PPS, Kepala Desa Pangulah Selatan , Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota PPK, serta seluruh anggota KPPS Desa Pangulah selatan.

Foto pelantikan dan Bimtek KPPS (istimewa)

Dalam sambutan Ketua PPS Desa Pangulah Selatan, Muhammad Nurdin Hidayat menyampaikan, bahwa KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Di Desa Pangulah Selatan ada 22 TPS beranggotakan 154 petugas Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS),” katanya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/11/2024).

Ia juga berharap setelah dilantik, anggota KPPS pada hari ini sampai dengan penyelenggaraan nanti, Para petugas ini selalu dalam keadaan sehat walafiat serta tidak ada kendala apapun di hari pencoblosan tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Semoga kita menyelenggarakannya secara aman tertib serta lancar sukses tanpa ekses apapun,” harapnya.

Sementara itu Kepala Desa Pangulah selatan Deni Kurniawan menyampaikan “KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu, boleh berbeda pilihan tapi harus tetap menjunjung tinggi kekompakan sesama petugas KPPS.

Deni juga juga mengingatkan kepada KPPS untuk selalu berkoordinasi dengan PPS, PPK ,Selain itu, KPPS juga harus mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ajp/red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles