İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

282 Kades Se-Karawang, Terima SK Penyesuaian Penambahan Masa Jabatan

Karawang, otentiknews.click – Sebanyak 282 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Karawang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang untuk penyesuaian masa jabatan kepala desa (Kades) yang bertambah dua tahun dari masa jabatan awal.

Penyerahan Surat Keputusan Bupati Karawang tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa tersebut, dilaksanakan di gedung Plaza Pemda Karawang, pada Senin (3/6/2024).

Sebagaimana amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, memberikan selamat dan semangat kepada para kades yang jabatannya selama ini hanya enam (6) tahun untuk satu periodenya, kini menjadi delapan (8) tahun sehingga mereka (Kades) bisa menuntaskan janji dan visi misinya pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) lalu.

Foto Bupati Karawang Aep Syaefulloh Serahkan SK

Alhamdulillah, selamat kepada bapak dan ibu kades atas perpanjangan masa jabatannya menjadi dua tahun. Tentunya ini tidaklah mudah, mengingat Kabupaten Karawang hari ini bukan lagi kota yang berkembang namun kota yang maju, yang harus sudah mulai banyak loncatan- loncatan. Sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah bisa selaras dengan kebijakan pemerintahan kepala desa. Kita harus bersinergi, bersama-sama dengan peran aktif kepala desa,” katanya.

Masih dikatakan Aep, amanah yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Yang artinya, pelayanan publik diharapkan terus baik dan yang kurang baik harus diperbaiki.

Diakhir sambutannya, dihadapan para kepala desa, Bupati Aep mengibaratkan dirinya sebagai seorang ayah yang menyayangi anak-anaknya (Kepala Desa tanpa membeda-bedakan). Dengan memberikan kesejahteraan yang terbaik untuk anak-anaknya.

“Saya ibaratnya adalah seorang ayah yang sayang dengan anaknya, dan dengan adanya perkumpulan kepala desa di Kabupaten Karawang ini, saya tidak ada perbedaan, apakah ini PAPDESI atau APDESI,” ucapnya.

Lebih lanjut Aep mengatakan, semuanya adalah kepala desanya Kabupaten Karawang, Jadi, mohon maaf saya sampaikan sekali lagi jangan ada yang mau terprovokasi hal apapun.

“Karena nanti masyarakat yang akan dirugikan, kalau saya tidak sayang tidak perhatian, mau ngapain, gitu loch,” pungkasnya. (caw/red). 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles