4.2 C
New York
Kamis, April 9, 2026
spot_img

Polemik Pokir DPRD Kembali Mengemuka, Warga Desak Dikembalikan Sesuai Fitrahnya

spot_img

Dalam pandangan Dadan Suhendarsyah, polemik yang terjadi seharusnya tidak berhenti pada perdebatan teknis seperti tarif parkir, melainkan diarahkan pada substansi utama Pokir sebagai instrumen penyaluran aspirasi masyarakat.

Karawang, otentiknews.click – Isu penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota legislatif kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Karawang. Hal ini mencuat pasca pernyataan salah satu anggota dewan terkait kebijakan parkir gratis di RSUD yang memicu perdebatan luas di masyarakat.

Foto: Dadan Suhendarsyah (dok.istimewa)

Dalam pandangan Dadan Suhendarsyah, polemik yang terjadi seharusnya tidak berhenti pada perdebatan teknis seperti tarif parkir, melainkan diarahkan pada substansi utama Pokir sebagai instrumen penyaluran aspirasi masyarakat.

Berita Lainnya  PKB Karawang Gelar Muscab 2026, Teguhkan Transformasi Menuju Partai Pelayan Modern

“Idealnya, kebijakan berada di titik tengah. Tidak harus gratis, namun juga tidak dijadikan komoditas bisnis murni. Yang terpenting adalah keberpihakan pada kepentingan publik,” ujar Dadan Suhendarsyah melalui rilis resminya, Kamis (09/04/2026).

Ia menilai, kegaduhan terkait Pokir seringkali bersifat sporadis dan hanya menyentuh permukaan persoalan. Padahal, potensi penyimpangan di tingkat bawah masih terus terjadi dan berulang.

Menurutnya, solusi utama adalah mengembalikan Pokir sesuai dengan fungsi dan regulasi yang berlaku. Pokir seharusnya menjadi sarana realisasi aspirasi pembangunan masyarakat, bukan ruang kompromi kepentingan tertentu.

Berita Lainnya  DPC Partai Demokrat Karawang Gelar Halalbihalal, Resmikan Kantor Baru sebagai Simbol Penguatan Konsolidasi

“Wakil rakyat berkewajiban menyerap, memperjuangkan, dan memastikan aspirasi warga masuk dalam prioritas pembangunan daerah. Prosesnya pun harus transparan, dimulai dari reses hingga Musrenbang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan adanya potensi “offside” dalam implementasi Pokir, seperti pencantuman nilai proyek, pengaturan pagu anggaran, hingga praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

“Jika penyimpangan ini terus terjadi, bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga mengganggu integritas dan kenyamanan kerja para legislator,” tambahnya.

Dadan juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi kontrol DPRD terhadap eksekutif. Selama ini, menurutnya, peran tersebut dinilai masih lemah dan belum optimal dalam mengawal kebijakan publik.

Berita Lainnya  Pengamat Soroti Rapat Dadakan Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi DPRD Karawang

Ia menyebut praktik negosiasi di balik layar dalam penentuan ploting Pokir sebagai salah satu penyebab tergerusnya peran fundamental DPRD. Bahkan, fenomena “supply and demand” dalam pengelolaan aspirasi disebut masih kerap terjadi.

Dalam konteks ini, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengambil langkah tegas dengan menegakkan aturan tanpa kompromi, sebagaimana yang telah dilakukan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Menghilangkan budaya permisif terhadap pelanggaran adalah kunci. Jika dibiarkan, hal ini akan terus dianggap sebagai kebiasaan yang lumrah,” pungkasnya. (red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER