Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Karawang, Sony Adiputra, SH, melontarkan kritik pedas. Ia menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Karawang telah “dikibulin” oleh oknum pengusaha.
Karawang, otentiknews.click – Dugaan pelanggaran operasional yang dilakukan oleh Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev terus menjadi bola panas di tengah publik. Pasalnya, gedung bekas bioskop tersebut diduga kuat menyimpang dari izin awal yang diajukan.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Karawang bersama aparat gabungan pada Kamis (16/04/2026) malam, ditemukan fakta bahwa lokasi tersebut beroperasi layaknya ‘semi diskotik’. Padahal, komitmen awal pihak manajemen dalam pemaparan publik di Dinas PUPR Karawang pada Februari lalu hanyalah untuk restoran dan bar.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Karawang, Sony Adiputra, SH, melontarkan kritik pedas. Ia menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Karawang telah “dikibulin” oleh oknum pengusaha.
“Saya katakan Pemkab dan DPRD Karawang sudah dikibulin. Kita semua tahu konsep restoran dan bar itu seperti apa, tidak seharusnya ada live musik DJ (Disc Jockey) yang membuat pengunjung berjoget-joget. Itu sudah keluar konteks,” tegas Sony kepada awak media, Minggu (03/05/2026).
Sony juga menekankan bahwa penolakan dari berbagai ormas Islam dan elemen masyarakat adalah hal yang wajar. Mengingat lokasi Theatre Night Mart berada di jantung perdagangan Jalan Tuparev, yang menurutnya tidak sejalan dengan komitmen Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam menata pusat perkotaan.
“Kalau mau buka konsep seperti itu, ya jangan di Tuparev. Pindah saja ke kawasan Interchange Karawang Barat bergabung dengan THM lainnya,” cetusnya.
Sindiran Keras untuk Satpol PP
Keanehan lain yang disorot adalah belum adanya tindakan tegas dari Satpol PP Karawang sebagai penegak Perda. Meski indikasi pelanggaran sudah terang benderang, operasional THM tersebut masih berjalan mulus.
“Ketua PHRI, Bang Gabryel, sudah tegas tidak akan melindungi THM yang melanggar. Sekarang pertanyaannya, ada apa dengan Satpol PP? Kenapa diam saja? Jangan sampai publik berasumsi ada ‘upeti’ di balik pembiaran ini,” sindir Sony.
Rekomendasi Penutupan di Meja Bupati
Informasi yang dihimpun tim redaksi, Komisi IV DPRD Karawang sebenarnya telah resmi mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara untuk Theatre Night Mart.
Surat tersebut dikabarkan sudah berada di meja Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati, bahkan telah diteruskan ke Kasatpol PP Karawang.
Namun hingga berita ini diturunkan, aktivitas di eks gedung bioskop tersebut terpantau masih normal dengan konsep musik DJ-nya.
Kini, ketegasan Pemkab Karawang dan nyali aparat penegak Perda sedang diuji. Publik menanti apakah Theatre Night Mart akan dipaksa kembali ke konsep resto-bar yang benar, atau justru akan ditutup permanen jika tetap membandel. (red).


