15.4 C
New York
Kamis, Mei 14, 2026
spot_img

Momentum Kenaikan Isa Al-Masih, Ketua DPRD Karawang Inisiasi Pengadaan TPU Tanpa Diskriminasi, Askun Dukung Inisiasi Tersebut

spot_img

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menegaskan bahwa program ini merupakan amanat langsung dari regulasi daerah. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, ketersediaan fasilitas makam merupakan kewajiban mutlak pemerintah daerah.

Karawang, otentiknews.click – Momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih menjadi babak baru bagi pemenuhan hak-hak toleransi di Kabupaten Karawang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang secara resmi menginisiasi rencana pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) inklusif tanpa diskriminatif bagi seluruh umat beragama.

Foto: Asep Agustian, SH., MH (Askun) (Dok.istimewa/otentiknews.click)

Langkah progresif ini diambil setelah adanya aspirasi nyata dari komunitas umat Kristiani, salah satunya Paguyuban Batak Perumnas.

Selama ini, kelompok masyarakat tersebut kerap menghadapi hambatan besar dalam mencari lahan pemakaman yang layak saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Letkol Inf Nanda Siswanto Sebagai Dandim 0604/Karawang

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menegaskan bahwa program ini merupakan amanat langsung dari regulasi daerah. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, ketersediaan fasilitas makam merupakan kewajiban mutlak pemerintah daerah.

“Kami akan segera menindaklanjuti hal ini dan berkomunikasi intensif dengan Bupati, Sekda, serta dinas terkait. Target kita ke depan jelas, tidak boleh ada lagi diskriminasi terkait pemakaman di Karawang,” tegas HES, Kamis (14/05/2026).

Ia menambahkan, realisasi pengadaan TPU non-diskriminatif ini nantinya akan diselaraskan dengan koridor Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Karawang. Program ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi polemik tingginya biaya makam swasta yang membebani warga kurang mampu.

Berita Lainnya  Persiapkan Masa Depan Unggul, SMK Muhammadiyah 2 Cikampek Buka Pendaftaran Siswa Baru

“Kami mencoba mengakomodir keluhan warga Kristiani kurang mampu. Fakta di lapangan menunjukkan mereka harus membayar hingga Rp 25 juta untuk pemakaman. Ini urusan kemanusiaan dan sudah menjadi kewajiban pemda sesuai amanat Perda No. 3 Tahun 2025,” tambah HES.

Pengamat Yakin Bupati Karawang Beri Lampu Hijau

Rencana strategis yang digulirkan legislatif ini mendapat respon positif dari berbagai elemen masyarakat.

Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Karawang, Asep Agustian, SH., MH., menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiasi Ketua DPRD Karawang.

Pria yang akrab disapa Askun ini meyakini penuh bahwa Bupati Karawang akan langsung menyetujui usulan tersebut. Mengingat, keluhan pemakaman bagi minoritas merupakan isu sensitif yang sudah terlalu lama terombang-ambing tanpa kepastian.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Inisiasi Pengadaan TPU Tanpa Diskriminasi, Pengamat Yakin Bupati Beri Lampu Hijau

“Ide dan gagasan besar ini harus kita kawal bersama. Saya sangat yakin Bupati pasti setuju. Apalagi momentumnya sangat tepat, bertepatan dengan perayaan Kenaikan Isa Al-Masih,” ujar Askun.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini juga mengingatkan bahwa Karawang adalah kota inklusif yang menjadi titik temu berbagai etnis, suku, agama, dan budaya.

Nilai pluralisme ini harus terus dirawat melalui kebijakan pembangunan yang berkeadilan.

“Dalam aspek pembangunan daerah, sekat-sekat diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu wajib dihilangkan. Kita ini sesama saudara yang berhak atas hak pembangunan yang setara, termasuk hak mendapatkan ketersediaan lahan pemakaman yang layak dari pemerintah,” pungkasnya. (***)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER