15.3 C
New York
Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Pemilihan Ketua KNPI Rengasdengklok Ricuh, Nana Satria Permana: “Kami Minta KNPI Karawang Segera Ambil Alih”

spot_img

Kericuhan terjadi diduga karena panitia pemilihan Ketua KNPI kecamatan Rengasdengklok tidak transparan dalam melakukan proses-proses dan tahapan-tahapan pelaksanaan Muscam.

Karawang, otentiknews.click – Musyawarah Kecamatan (Muscam) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kecamatan Rengasdengklok diwarnai dengan aksi protes dan ricuh dari para peserta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) selaku pemegang hak pilih, Minggu, 30 Juni 2024.

Kericuhan terjadi diduga karena panitia pemilihan Ketua KNPI kecamatan Rengasdengklok tidak transparan dalam melakukan proses-proses dan tahapan-tahapan pelaksanaan Muscam.

Ketua MAC Pemuda Pancasila kecamatan Rengasdengklok, Nana Satria Permana mengatakan pelaksanaan pemilihan ketua KNPI Rengasdengklok dianggap tidak sah dan ada kejanggalan yang disengaja oleh pihak panitia pelaksana pemilihan.

Berita Lainnya  Ketua DPC XTC Indonesia, Tetap Mendukung Faizal Muhammad Sebagai Ketua DPD KNPI Karawang

“Kami merasa dirugikan atas ketidakterbukaan pihak panitia penyelenggara. Kami meminta kepada DPD KNPI kabupaten Karawang, untuk mengambil alih pemilihan KNPI Rengasdengklok untuk dilakukan pemilihan ulang,” ucapnya kepada awak media, Minggu (30/72024).

Lanjut, Nana apabila tidak ada pemilihan ulang maka akan ada kemungkinan pemboikotan oleh OKP-OKP yang ada Di kecamatan Rengasdengklok.

“Kami minta DPD KNPI Karawang untuk segera ambil alih,” tegasnya.

Seperti diketahui ada tiga nama peserta yang siap mencalonkan diri bertarung memperebutkan posisi ketua KNPI Rengasdengklok diantaranya Sarif Husen, Bima Arya Maulana SM, dan Sandy Deniar Adimega.

Berita Lainnya  Rakor Program MBG, Bupati Aep: "Jangan Anggap Remeh, Karawang Jangan Tercoreng Karena Pangan

Sebelumnya disepakati hanya 27 OKP yang mempunyai hak pilih dan menjadi peserta pemilih, namun pada saat pelaksanaan panitia pemilih diduga memunculkan peserta pemilih baru diluar dari kesepakatan bersama, sehingga jumlahnya lebih dari 27 OKP. (gie/red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER