-10.1 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Askun Desak APH Turun Tangan, Proyek Median Jalan DLHK Karawang Diduga Ada Penyimpangan Anggaran

spot_img

“Ini bukan sekadar proyek taman. Ini menyangkut uang rakyat. Kalau seperti ini, jelas ada indikasi penyalahgunaan anggaran,” tandasnya.

Karawang, otentiknews.click – Klarifikasi yang disampaikan Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Dede Pram, terkait proyek penataan median jalan Interchange Karawang Barat, justru memantik reaksi keras dari tokoh masyarakat sekaligus pengacara senior, Asep Agustian, SH., MH.

Foto: Asep Agustian, SH.,MH Pemerhati Publik (dok.istimewa)

Asep menilai proyek tersebut bukan hanya terindikasi sebagai bentuk pemborosan anggaran, namun juga berpotensi sarat penyimpangan.

“Bahkan, ia secara terang-terangan mengungkap dugaan adanya praktik “pinjam bendera” perusahaan dalam pelaksanaan proyek tersebut di curigai, si pelaksana proyek itu perusahaannya hanya pinjaman. Ada yang aneh dalam prosesnya,” tegas Askun sapaan akrabnya saat ditemui di kantornya di Ruko Galuh Mas Karawang, Kamis (11/9/2025) siang.

Berita Lainnya  Satu Tahun Pemerintahan Aep-Maslani, Pengamat : Kecil Kemungkinan Lupakan Janji Politiknya, Masih On The Track

Soroti Perencanaan dan Transparansi Anggaran:

Lebih lanjut Asep mempertanyakan dasar penganggaran dan transparansi dalam pembelian material proyek, seperti jumlah sekam yang digunakan. Ia menilai, DLHK tidak menunjukkan perencanaan yang matang dan cenderung gegabah dalam pelaksanaan proyek yang menyentuh ruang publik itu.

“Ini bukan sekadar proyek taman. Ini menyangkut uang rakyat. Kalau seperti ini, jelas ada indikasi penyalahgunaan anggaran,” tandasnya.

Desak APH Turun Tangan:

Lebih lanjut, Askun ini menilai proyek tersebut harus segera diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Berita Lainnya  Kalak BPBD Karawang Usep Supriatna, Updating Data Sebaran Banjir Jum'at 30 Januari 2026 Pukul 10.00 WIB

Ia mendesak agar investigasi menyeluruh dilakukan guna membongkar dugaan penyimpangan di tubuh DLHK Karawang.

“Buat saya, ini pemborosan yang wajib disikapi serius. APH harus turun tangan. Jangan sampai DLHK merasa kebal hukum!” kata Asep lantang.

Sindiran Tajam: Efisiensi Tak Berlaku untuk DLHK?

Asep juga menyentil tajam prinsip efisiensi yang tampaknya tak berlaku di tubuh DLHK. Ia membandingkan dengan lembaga lain seperti Kesbangpol Karawang, yang justru melakukan pemangkasan dana hibah untuk LSM dan Ormas sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

Berita Lainnya  RDP Komisi I dan Komisi IV DPRD Karawang bersama IPN, Bahas Permohonan Dukungan Guru PPPK Mendapatkan SK Sampai BUP

“Kesbangpol saja bisa memangkas anggaran hibah untuk organisasi. Tapi DLHK malah terkesan ‘menghambur-hamburkan’ uang untuk proyek yang tak begitu penting? Ini bisa menimbulkan persepsi negatif di mata publik,” sindirnya.

Biarkan APH yang Membuktikan:

Menanggapi bantahan dari pihak DLHK, Asep tak ambil pusing. Ia justru menantang agar semua pihak menyerahkan pembuktian pada penegak hukum.

“Benar atau salah, biar APH yang membuktikan. Jangan cuma klarifikasi di media, tapi tak berani buka data ke publik!” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER