15.3 C
New York
Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Ayyubi Foundation Berbagi Kebahagiaan Dengan Memberikan Bingkisan dan Tunjangan Hari Raya (THR)

spot_img

 

Pemberian THR ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan dukungan bagi guru ngaji yang telah mengabdikan diri untuk menyebarkan ilmu agama dan mendidik umat, baik di masjid, majelis taklim, 

KARAWANG, otentitnews.click– Di bulan suci Ramadan yang penuh berkah dan kebaikan ini, Ayyubi Foundation memberikan kebahagian kepada 80 guru ngaji se-Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, dengan memberikan bingkisan dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Owner Ayyubi Foundation, H. Shalahudin Alayyubi, mengatakan, pemberian THR ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan dukungan bagi guru ngaji yang telah mengabdikan diri untuk menyebarkan ilmu agama dan mendidik umat, baik di masjid, majelis taklim, maupun tempat-tempat pengajian lainnya.

Berita Lainnya  Rapat Paripurna DPRD Karawang, Membahas Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten

“Pemberian bingkisan dan THR ini diharapkan dapat meringankan beban mereka, memberikan kebahagiaan di hari raya, serta menjadi motivasi untuk terus mengabdi dalam dakwah dan pendidikan agama,” ujar pengusaha muda yang akrab disapa Bang Ayyubi ini.

Pengusaha yang dikenal dermawan ini menambahkan, para guru ngaji merupakan ujung tombak dalam pendidikan agama dan pembinaan umat.

“Mereka tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sudah sepatutnya mereka mendapatkan perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka yang luar biasa,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Wakil Bupati Karawang Diserang Tuduhan, Ini Kata Pakar Hukum Soal Batasan Kritik dan Konsekuensi Hukum

Untuk diketahui, selama bulan Ramadan 1446 H Ayyubi Foundation melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, di antaranya belanja bareng anak yatim, tebar zakat fitrah, berbagi buka puasa dan sahur, borong dagangan UMKM, sedekah yatim dan lainnya. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER