“Kami harap Kejari segera mengungkap dugaan penyelewengan dana KUR, indikasi Fraud dan dugaan mark-up nilai jaminan maupun Mark up proyek proyek di Bank BRI Karawang,”
Karawang, otentiknews.click – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah menerima surat pengaduan dari LBH Aryamandalika, terkait aduan adanya dugaan penyelewengan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), indikasi Fraud dan dugaan mark up jaminan pada Bank BRI cabang Karawang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Advokasi dan Bagian Hukum LBH Aryamandalika Danken usai mengambil tanda terima surat pengaduan di kantor Kejari Karawang, Jum’at (12/7/2024).

Menurutnya, dengan telah diterimanya surat pengaduan oleh Kejari Karawang, pihaknya berharap Kejari Karawang untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.
“Kami harap Kejari segera mengungkap dugaan penyelewengan dana KUR, indikasi Fraud dan dugaan mark-up nilai jaminan maupun Mark-up proyek proyek di Bank BRI Karawang,” ungkapnya.
Masih dikatakan Danken, Kejari Karawang segera mengusut tuntas hal tersebut, karena Bank BRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggunakan anggaran dari APBN.
“Jangan sampai uang rakyat di salah gunakan, oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung,”pungkasnya. (jat/red).