15.7 C
New York
Senin, Oktober 13, 2025
spot_img

Disparbud Karawang, Launching Aplikasi Mobile ‘SAGAWANG’ Untuk Memudahkan Informasi Cagar Budaya

spot_img

Kepala bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, Waya Karmila mengatakan, aplikasi ‘SAGAWANG’ merupakan inovasi ide gagasan dari bidang Kebudayaan, yang bertujuan untuk melestarikan dan menetapkan situs situs cagar budaya, di aplikasi ‘SAGAWANG’ ini berisi diantaranya situs situs sejarah budaya dan cagar budaya Karawang

Karawang, otentiknews.click – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang resmi meluncurkan aplikasi Web Mobile bernama ‘SAGAWANG’ (Sejarah Cagar Budaya Karawang). Peluncuran ini merupakan bagian dari “Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2023”, yang kini berbuah nyata dengan inovasi digital untuk memudahkan akses informasi cagar budaya, bertempat di Aula kantor Disparbud Karawang, Rabu (9/7/2025).

Berita Lainnya  Olahraga Pagi ASN Pemkab Karawang, Sekaligus Lepas Atlet Cabor Futsal ke BK Porprov Jabar 2025

Kepala bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, Waya Karmila mengatakan, aplikasi ‘SAGAWANG’ merupakan inovasi ide gagasan dari bidang Kebudayaan, yang bertujuan untuk melestarikan dan menetapkan situs situs cagar budaya, di aplikasi ‘SAGAWANG’ ini berisi diantaranya situs situs sejarah budaya dan cagar budaya Karawang.

Foto: Lounching Aplikasi SAGAWANG Disparbud Karawang/dok.istimewa

“Saat ini ada enam situs sejarah dan budaya yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Karawang yaitu bangunan SDN I Pisang Sambo, situs pemakaman Rawagede, situs makam Ki Bagus di Cikampek, Candi Lanang di Kecamatan Cibuaya, situs Megalitikum di desa Cinta langgeng, gedung lama kantor Kecamatan Rengasdengklok,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (9/7/2025).

Berita Lainnya  Rakerda dan Diklat Ke-1 Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang Berjalan Sukses 

Dikatakan Waya, pihaknya menyampaikan, penetapan cagar budaya di Karawang berdasarkan hasil penelitian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang terdiri dari lima orang dari Disparbud Karawang, berdasarkan tim TACB, ada 53 Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang sudah diteliti dan yang sudah di tetapkan sebagai cagar budaya sebanyak 6 ODCB, kedepannya TACB akan terus melakukan penelitian terhadap ODCB yang ada di Karawang.

“Tentunya jika memenuhi penilaian maka kami akan menetapkan sebagai cagar budaya Karawang,” ungkapnya.

Foto: Kadisparbud Karawang Abas Sudrajat/dok.istimewa

Tempat yang sama, Kepala Disparbud Karawang, Abas Sudrajat menuturkan, pihaknya akan terus berinovasi salah satunya dengan membentuk tim kreatif yang berisi fotografer, editing, penulis dan lainnya yang memiliki kompetensi.

Berita Lainnya  Tunggakan Iuran BPJS Akan Dihapus, Harapan Baru Bagi Keluarga Rentan Peroleh Akses Jaminan Kesehatan

“Ini kami lakukan, guna mendorong peningkatan pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Karawang dan juga akan membuat website terkait pariwisata dan kebudayaan yang terintegrasi untuk menjadi pusat informasi mempromosikan pariwisata dan kebudayaan Karawang agar dikenal di seluruh Indonesia bahkan mancanegara,” paparnya.

Lebih lanjut Abas berharap, tim kreatif ini dapat mengeksplore pariwisata dan kebudayaan Karawang, bisa meningkatkan pemasaran potensi pariwisata Karawang,

“Semoga rencana-rencana kami dapat segera diimplementasikan, agar dunia pariwisata dan kebudayaan Karawang bisa terus meningkat,” pungkasnya. (**).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER