23.8 C
New York
Jumat, September 26, 2025
spot_img

Forum Aktivis Islam dan KAMI, Menolak Keras Wacana Beroperasinya Tempat Hiburan Malam di Gedung ex KT

spot_img

Presidium KAMI Karawang, H. Elyas Budianto, SH.,MH menyampaikan, jika memang benar gedung ex KT akan dijadikan tempat hiburan malam, maka Pemkab Karawang harus segera mengambil sikap untuk menolak pengajuan segala perizinannya. 

Karawang, otentiknews.click – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang bersama Forum Aktivis Islam (FAIS) menolak keras adanya wacana akan beroperasinya tempat hiburan malam di gedung ex Karawang Theater (KT)

Desas desus saat ini beredar rumor yang di masyarakat, gedung ex KT yang ini sedang dalam tahap renovasi diduga akan dijadikan tempat hiburan seperti Karoke, live musik, cafe dan diskotik.

Presidium KAMI Karawang, H. Elyas Budianto, SH.,MH menyampaikan, jika memang benar gedung ex KT akan dijadikan tempat hiburan malam, maka Pemkab Karawang harus segera mengambil sikap untuk menolak pengajuan segala perizinannya.

Berita Lainnya  Rescue Karang Taruna Bersihkan Sampah di area Sekitar Mapolres Karawang
Foto: dok.istimewa

Pasalnya gedung tersebut berada di tengah pusat kota, pusat bisnis dan berada tak jauh dari fasilitas peribadatan seperti Masjid Agung Syeh Quro, Gereja yang berlokasi di jalan Tuparev dan juga dekat dengan pemukiman warga.

“Dalam hal ini DPMPTSP jangan berdiam diri, meskipun sebenarnya ada beberapa pola perizinan yang pengajuan langsung dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) walaupun melalui sistem OSS tentunya pasti ada rekomendasi dari Pemkab Karawang melalui perangkatnya, jangan karena OSS ijinnya di provinsi Jawa Barat membuat Pemkab Karawang tidak berdaya, Bupati Karawang harus tegas menolak perizinan seandai gedung ex KT dijadikan tempat hiburan malam jangan berkompromi dengan sistem,” tegas Elyasa usai melakukan dialog dengan di kantor DPMPT SP Karawang, Selasa (16/9/2025)

Berita Lainnya  Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Karawang Ke-392 Berlangsung Dengan Khidmat

Sementara itu, Sekjen KAMI Karawang, Setiadi Widjayanto mengajak seluruh Ormas Islam di Kabupaten Karawang seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad dan Ormas Islam lainnya, untuk membuat pernyataan sikap menolak beroperasinya tempat hiburan malam di gedung ex KT.

“Mari kita bersama-sama sama mencegah kemaksiatan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, ketua FAIS, Kang Narto menuturkan, pihaknya sangat miris jika seandainya benar terjadi adanya tempat hiburan malam yang identik dengan kemaksiatan beroperasi di pusat kota, kami jelas menolak keras adanya rencana beroperasi tempat hiburan di gedung ex KT.

Berita Lainnya  Sinergi Untuk Masa Depan, Nestle Indonesia Gandeng Pemkab Karawang Siapkan Anak Muda Masuki Dunia Industri

“Kewajiban kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda bangsa, karena generasi muda yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa, jika dikelilingi berbagai tempat tempat maksiat, maka kehancuran yang akan di dapat dan generasi Indonesia emas tidak akan tercapai,” ujarnya.

Dikesempatan ini, Kang Narto mendesak Bupati Karawang untuk mengevaluasi perizinan tempat hiburan di Karawang.

“Tindak tegas tempat hiburan yang tidak memiliki izin dan menjual miras secara bebas, mari kita jaga bersama Kabupaten Karawang sebagai kota santri,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER