Mari menambahkan, untuk esok hari ada konfirmasi dari salah satu calon Bupati dan wakil Bupati yang ingin mendaftar ke KPU, saat ini sedang menunggu surat resmi dari pihak calon tersebut,”
Karawang, otentiknews.click – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, belum menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil Bupati Karawang di hari pertama masa pendaftaran Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Karawang saat menggelar konferensi pers di halaman kantor KPU Karawang, Selasa (27/8/2024).

Mari mengatakan masih ada waktu dua hari lagi bagi calon Bupati dan wakil Bupati yang ingin mendaftar diri maju di Pilkada Karawang.
“Rabu tanggal 28 Agustus 2024, kami membuka pendaftaran mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 wib dan di hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024, kami membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 wib hingga pukul 23.59 wib,” ucapnya saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media, Selasa (22/8/2024).
Mari menambahkan, untuk esok hari ada konfirmasi dari salah satu calon Bupati dan wakil Bupati yang ingin mendaftar ke KPU, saat ini sedang menunggu surat resmi dari pihak calon tersebut,” pungkasnya. (jat/red)