-3.6 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Izin Pembangunan Gedung Belum Beres, Proses Pembangunan Berhenti Sementara: “Ini Respon Yayasan Horizon”

spot_img

Mulai hari Jumat, per tanggal 28 Juni pembangunan dihentikan, dengan ini Kami hentikan sementara,”

Karawang, otentiknews.click – Pembangunan Gedung Horizon yang sebelumnya menimbulkan polemik karena belum mengantongi perizinan, Akhirnya kini distop sementara waktu sambil menunggu proses izin selesai.

Hal itu dijelaskan Pembina Yayasan Horizon Mayjen TNI (Purn) Handy Geniardi dalam surat elektroniknya ditujukan kepada Kepala Kasat Pol-PP Karawang Basuki Rahmat dan Kabid PPUD Adi Firmansyah.

Dalam keterangan surat Elektroniknya Mayjen TNI (Purn) Handy Geniardi, selaku Pembina Yayasan Pendidikan Horison yang berlokasi di Jalan Pangkal Perjuangan Bay Pass Karawang, pihaknya menyampaikan terkait dengan Kondisi Pembangunan dilingkungan Horison Karawang.

Berita Lainnya  RDP Komisi I dan Komisi IV DPRD Karawang bersama IPN, Bahas Permohonan Dukungan Guru PPPK Mendapatkan SK Sampai BUP

“Mulai hari Jumat, per tanggal 28 Juni pembangunan dihentikan, dengan ini Kami hentikan sementara,” katanya

Baca juga : https://otentiknews.click/diduga-belum-miliki-izin-ukl-upl-ketua-kmg-meminta-bupati-karawang-tindak-tegas-gedung-horizon/

Menurutnya, hal tersebut di lakukan atas proses perizinan yang semula 3 bulan selesai, ternyata hingga memakan waktu 9 bulan belum tuntas .

“Yang saat ini proses percepatan sedang di upayakan, mohon kiranya Kasatpol PP beserta staf dapat membantu dan berkoordinasi dengan Kami,” katanya

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, ini semua demi kebaikan pendidikan di Kabupaten Karawang yang kita banggakan.

“Kami telah memasang Banner sebagai respon atas Kordinasi yang telah dilakukan sebelumnya antara management Horison dengan Pihak terkait,” pungkasnya (jat/red)

Berita Lainnya  Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggungjawab, KAMI Soroti Kondisi Jalan Nasional Rusak dan Berlubang Timbulkan Korban Jiwa! 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER