17.9 C
New York
Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Kasat Reskrim Polres Karawang Bersama Tim Sanggabuana, Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawan Minimarket

spot_img

Sementara korban berinisial DO (21) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa pagi.

Karawang, otentiknews.click – Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz, bersama Unit Resmob Polda Jabar berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Foto: Dok. istimewa/Humas Res Karawang

Pelaku berinisial H (27) diringkus di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

‎Sementara korban berinisial DO (21) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa pagi.

Berita Lainnya  Rakor Program MBG, Bupati Aep: "Jangan Anggap Remeh, Karawang Jangan Tercoreng Karena Pangan

‎Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan menjelaskan, penangkapan dilakukan sehari setelah jasad korban ditemukan.

‎“Pelaku berhasil ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” ujar Ipda Cep Wildan, Rabu (8/10/2025).

‎Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia karena terdesak kebutuhan ekonomi.

‎Pelaku mengajak korban ke rumahnya, lalu mencekik dan membekap korban hingga tewas.

‎Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan serta handphone.

Berita Lainnya  Tasyakuran Melepas Keberangkatan Ketua AMKI Karawang Endang Nupo Menuju ke Tanah Suci

‎Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya 1 unit motor, 1 unit mobil, dan 2 unit handphone.

‎Pelaku H dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

‎Lebih lanjut, Kasi Humas menyampaikan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum tersebut.

‎“Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” pungkasnya. (red). 

Berita Lainnya  PTM Warjok Rayakan Anniversary Ke-2 Menggelar Turnamen Tenis Meja se-karawang

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER