Dari hasil operasi yang dilakukan secara sistematis di kedua wilayah kecamatan tersebut berhasil mengamankan 21.540 batang rokok ilegal tanpa cukai dari berbagai titik penjualan yang diduga melanggar ketentuan perpajakan dan perizinan
Karawang, otentiknews.click – Kepala Satuan Polisi Pamong Pria (Kasatpol-PP) Kabupaten Karawang Basuki Rachmat, S.E., terjun langsung memimpin Operasi Tertib (Opstib) gabungan penertiban rokok ilegal yang dilaksanakan di Kecamatan Karawang Timur dan Karawang Barat pada Kamis (22/5/2025).
Operasi yang berlangsung sehari penuh ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Satpol PP Kabupaten Karawang dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta sebagai instansi pembina dalam pengawasan peredaran rokok bercukai.

Tim gabungan dan hasil operasi dalam pelaksanaan operasi ini, Kasatpol PP didampingi langsung oleh Plt Bidang Penegakan Peraturan.
Bersama Kabid Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Kabid Ketertiban Umum (Tibum), Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Kasi Kerjasama Satpol PP Kabupaten Karawang
Tentunya bersama Tim dari KPPBC Purwakarta.
“Dari hasil operasi yang dilakukan secara sistematis di kedua wilayah kecamatan tersebut berhasil mengamankan 21.540 batang rokok ilegal tanpa cukai dari berbagai titik penjualan yang diduga melanggar ketentuan perpajakan dan perizinan. (***).