“Kegitan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, namun sebagai tonggak awal untuk mendongkrak semangat partisipasi seluruh elemen terkait dalam upaya menyukseskan seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang,” ujar ikmal
Karawang, ontentiknews.click– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang malam ini akan melaksanakan peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024, di Lapangan Karangpawitan Sabtu malam (01/6/2024).
Acara yang akan dihadiri langsung Bupati Karawang H. Aep Saepullah dan seluruh PPK se-Kabuapten Karawang itu juga akan dimeriahkan dengan penampilan band papan atas yaitu Jamrud.
Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Karawang, Ikmal Maulana mengatakan, momen peluncuran itu merupakan salah satu tahapan menjelang Pilkada di Kabupaten Karawang pada November 2024 mendatang.
“Malam ini termasuk rangkaian kegiatan Pilkada, peluncuran Pilkada, maskot dan jingle Pilkada Karawang. Ini merupakan komitmen KPU Karawang, siap melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang tahun 2024,” kata Ikmal.
Lebih lanjut Ikmal menyampaikan, momentum peluncuran Pilkada Karawang itu juga sekaligus sebagai ajakan bersama kepada masyarakat untuk terlibat aktif serta berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Kegitan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, namun sebagai tonggak awal untuk mendongkrak semangat partisipasi seluruh elemen terkait dalam upaya menyukseskan seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang,” ujar ikmal
Baca juga : https://otentiknews.click/secara-resmi-kpu-karawang-luncurkan-maskot-dan-tagline-pilkada-karawang/
Ikmal juga berharap, melalui peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024 akan terbangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi mewujudkan Pilkada yang demokratis berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. (Red).