Pendi menyampaikan, untuk kursi wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Karawang, DPP Partai Demokrat sudah mengeluarkan SK kepada H. Oma Miharja Riski
Karawang, ontiknews.click – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Karawang Pendi Anwar, SE, membenarkan perihal ditetapkannya H. Oma Miharja Riski menduduki kursi sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029 oleh DPP Partai Demokrat.
Hal tersebut tertuang dalam Rapat Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Bahwa keputusan diberikannya surat rekomendasi H. Oma Miharja Rizky, SH., MH menjabat kursi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (21/8/2024).
Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Demokrat Nomor: 01/JUKLAK/DPP.PD/VII/2029/tanggal 25 Juli 2019. Tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan dan Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi. Kabupaten/Kota serta Pimpinan Fraksi Partai Demokrat.
Bahwa sesuai surat keputusan DPP Partai Demokrat menetapkan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat kepada H. Oma Miharja Riski, SH., MH Sebagai Wakil Ketua 1 DPRD.
Diketahui, Bahwa Surat keputusan ini disampaikan kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Karawang, dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Informasi tersebut. Bahkan sudah dapat Surat Keputusan (SK) Nomor : 27 /SK/DPP.PD/VIII/2024, tentang Penetapan Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Demokrat.

Dikatakan Pendi Anwar, Bahwa pihaknya membenarkan perihal kabar tersebut, saat dikonfirmasi otentiknews.click .
“Iya betul kang, bahwa H. Oma Miharja mendapat amanah dari DPP Partai Demokrat menduduki kursi sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Karawang untuk masa jabatan periode 2024-2029,” kata Pendi Anwar melalui Aplikasi Whatsapp Kepada otentiknews.click, Rabu (21/8/2029) malam.
Lebih lanjut Pendi menyampaikan, untuk kursi wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Karawang, DPP Partai Demokrat sudah mengeluarkan SK kepada H. Oma Miharja Riski.
“Informasi tersebut benar kang, bahwa H. Oma Miharja Riski, dan kami DPC sudah membuat surat pengantar untuk Setwan DPRD Kabupaten Karawang supaya untuk segera di tindak lanjuti,” ungkap Pendi.
Masih dikatakan Pendi, “Saya selaku Ketua DPC Partai Demokrat Karawang, Mengucapkan selamat bertugas untuk H. Oma Miharja Riski atas amanah yang di percayakan oleh DPP Partai Demokrat kepadanya, Semoga semakin bisa bermanfaat untuk rakyat karawang,” ujarnya.
Masih menurutnya, bahwa dari jajaran DPC Partai Demokrat Karawang mendukung penuh keputusan DPP Partai Demokrat atas keputusan ini.
“Dalam hal ini, Kami DPC Partai Demokrat Karawang beserta DPP Partai Demokrat apresiasi, karena konsisten dan bisa menghargai jerih payah kadernya yang telah berkontribusi mendulang suara untuk Partai,” pungkasnya. (jat/red)