“Saya ingin belajar dari bapak, saya ingin tahu pemahaman preman itu yang kayak gimana. Saya sampai hari ini belum paham pak, preman itu kayak gimana,” ujarnya.
Jawa Barat, otentiknews.click – Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Barat, Gabryel Alexander Etwiorry menantang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertatap muka untuk membahas terkait pernyataan Dedi yang ingin membentuk Satgas Antipremanisme.
Diketahui, pembentukan satgas itu menyusul dari maraknya tindakan intimidatif yang dilakukan Ormas atau LSM terhadap masyarakat.

“Saya sampaikan di sini, saya tantangan terbuka untuk diskusi aktif. Ayo, kita ngobrol jadi jangan supaya masyarakat itu menstigma ormas seakan-akan (buruk), kenapa? Statement bapak (Dedi) itu bagi kami menyesatkan, pak,” ujar Gabryel seperti dikutip dari Youtube Titik Temu Podcast yang tayang pada Kamis, 10 April 2025.
Jika Dedi bersedia, Gabriyel akan mengundangnya ke Kantor DPD GRIB Jaya Barat langsung.
“Saya ingin belajar dari bapak, saya ingin tahu pemahaman preman itu yang kayak gimana. Saya sampai hari ini belum paham pak, preman itu kayak gimana,” ujarnya.
Gabryel menyarankan agar sebaiknya Dedi Mulyadi melakukan ‘bersih-bersih’ dari internal pemerintahan terlebih dahulu sebelum membentuk satgas premanisme.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, sebanyak 27 kota dan kabupaten di Jabar secara serentak membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme.
Dedi menjelaskan, pembentukan satgas ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk menekan praktik-praktik premanisme yang merugikan warga dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi dalam rilisnya, Kamis (27/3/2025).
Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, Polisi Militer, Kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, serta sejumlah instansi pendukung lainnya.
Tugas mereka dibagi ke dalam empat bidang: pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, serta rehabilitasi. Satgas tidak bersifat temporer.
Mereka akan bekerja secara berkelanjutan dengan sistem monitoring, evaluasi, serta pelaporan berkala.
Pemerintah daerah juga membuka kanal-kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme. (***).