19 C
New York
Jumat, September 26, 2025
spot_img

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, Resmi Laporkan Dugaan Pemalsuan SK KPU Ke Polisi

spot_img
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana (tengah)

Karawang, otentiknews.click – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Mari Fitriyana, Resmi melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) KPU No. 1213 tahun 2024 tentang penetepan calon terpilih pada pemilu legislatif 2024 ke Mapolres Karawang, Selasa (7/5/2024).

Didampingi kuasa hukumnya, Mari Fitriyana mendatangi Polres Karawang dengan menyerahkan sejumlah alat bukti terkait pemalsuan SK KPU.

Mari menyampaikan, dengan pelaporan ini, semoga pelaku pemalsuan SK KPU tersebut cepat tertangkap, karena sudah merugikan KPU Karawang, sehingga dapat menimbulkan ketidak percayaan publik dan menurunkan integritas KPU Karawang, karena hingga saat ini.

Berita Lainnya  Reshuffle Kabinet, Rohmat Marzuki Suami Politisi Gerindra Karawang Gina Fadlia Swara Resmi Jadi Wamenhut

“Dalam hal ini semoga pelaku cepat tertangkap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) KPU Karawang tidak pernah mengeluarkan SK penetapan calon terpilih,” tegasnya.

Masih menurut Mari, pihaknya sudah mendapatkan dokumen SK palsu tersebut dan diduga sudah tersebar ke para caleg-caleg gagal untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Seperti diketahui, SK palsu itu digunakan untuk menipu sejumlah Caleg gagal dengan tujuan mengeruk keuntungan pribadi.

Dalam SK palsu itu, Caleg gagal masuk ke dalam Caleg terpilih. Si Pemalsu lantas mengubungi Caleg tersebut mengiming-imingi bisa mengurus hal itu melalui MK.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Melalui BKPSDM, Resmi Membuka Pelatihan Kebijakan CPNS Tahun 2025

“Kemudian mereka (diduga pelaku) meminta uang ratusan juta kepada caleg gagal sebagai biaya operasionalnya untuk mengajukan gugatan ke MK,” tutupnya (caw/red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER