-10.7 C
New York
Minggu, Februari 8, 2026
spot_img

Komisi I DPRD Karawang, Ingatkan Pemkab Segera Selesaikan Polemik Ganti Rugi Tanah Warga

spot_img

Pihaknya meminta Pemkab karawang untuk segera selesaikan polemik ganti rugi tanah warga yang kini sudah dibangun Jalan lingkar Tanjung Pura (Akses jalan baru-red) masih belum juga menemukan solusi hingga saat ini malah berkepanjangan.

Karawang, otentiknews.click – Komisi I DPRD Karawang Khoerudin meminta Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karawang untuk segera tuntaskan polemik ganti rugi tanah warga bertahun- tahun yang tak kunjung dibayar.

Khoerudin menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait dan kuasa hukum warga Agus Ferryanto pada Senin (8/7/2014).

Berita Lainnya  Kalak BPBD Karawang Usep Supriatna, Updating Data Sebaran Banjir Jum'at 30 Januari 2026 Pukul 10.00 WIB

Baca juga : https://otentiknews.click/rdp-kesekian-kalinya-ketua-bpph-pp-agus-ferryanto-desak-pemkab-bayar-ganti-rugi-tanah-warga-di-tanjung-pura/

Pihaknya meminta Pemkab karawang untuk segera selesaikan polemik ganti rugi tanah warga yang kini sudah dibangun Jalan lingkar Tanjung Pura (Akses jalan baru-red), yang hingga kini masih belum juga menemukan solusi malah menjadi berkepanjangan.

Foto Ketua Komisi I DPRD Karawang Khoerudin

Masih dikatakan Khoerudin, pihaknya meminta Pemkab Karawang, harus dapat membuktikan dokumen atas pembayaran tanah warga tersebut.

“Maka dari itu kami memberikan jeda waktu dua Minggu agar Pemkab Karawang mempersiapkan bukti bukti, pembayaran tanah warga dan dibawa saat RDP selanjutnya,” kata Khoerudin.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Mencatatkan Prestasi Dibidang Pelayanan Kesehatan UHC Kategori Association Madya

Masih dikatakan Khoerudin kalau pemkab Karawang tidak memiliki bukti pembayaran, maka segera bayarkan ganti rugi tanah warga tersebut, jangan sampai hal ini terus berlarut larut hingga menjadi polemik berkepanjangan.

“Kami sudah memfasilitasi melalui RDP ini, Pemkab Karawang harus hadir untuk penyelesaian polemik tanah warga,” pungkasnya. (jat/red). 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER