Penyelenggara orientasi adalah BPSDM Propinsi Jabar sebagai pemegang amanat dari mendagri. Dilaksakan dibandung dari tgl 20 sampai 24 Agustus 2024
Karawang, otentiknews.click – Dua minggu pasca dilantik, Anggota DPRD Karawang periode 2024-2029 dijadwalkan akan mengikuti orientasi dari Kemendagri melalui BPSDM Propinsi Jawa Barat yang merupakan keharusan sebagaimana amanat Permendagri no 6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas DPRD.
Baca juga : https://otentiknews.click/sah-sebanyak-50-anggota-dprd-kabupaten-karawang-periode-2024-2029-resmi-dilantik/
Sekertaris Dewan DPRD Karawang, dr. Dwi menyampaikan, tujuan di adakannya orientasi tersebut yaitu agar anggota DPRD memahami ruang lingkup fungsi tugas dan wewenang DPRD. Meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.

“Dewan itu kan merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah, jadi sifatnya wajib mengikuti orientasi ini, jika berhalangan, maka mengikuti orientasi jadwal berikutnya, bila belum mengikuti orientasi ini, maka Dewan tersebut tidak boleh mengikuti kegiatan bimtek bimtek lainnya,” ucap Dwi, Senin (19/8/2024).
Lebih lanjut dr. Dwi mengatakan, dalam orientasi ini ada beberapa materi yang disampaikan, yaitu wawasan kebangsaan, sistem pemerintah indonesia.
“Seperti penguatan dan penegasan per Undang-Undangan, tata tertib DPRD, fungsi tugas dan kewenangan serta kode etik, hak dan kewajiban anggota DPRD,” ujarnya.
Untuk diketahui, penyelenggara orientasi adalah BPSDM Propinsi Jabar sebagai pemegang amanat dari mendagri. Dilaksakan dibandung dari tgl 20 sampai 24 Agustus 2024. pungkasnya. (jat/red)