16.4 C
New York
Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Pelaporan Dugaan SK Palsu Caleg Terpilih, Ketua KPU Mari Fitriana: “Sudah Masuk Tahapan Penyidikan Polisi”

spot_img

Seperti diketahui, pada bulan Mei 2024 lalu, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana resmi melaporkan kasus dugaan pemalsuan SK palsu ke Polres Karawang, dengan nomor laporan : LP/B/576/V/2024/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.

Karawang, otentiknews.click – Pelaporan Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana terkait kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) penetapan suara calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu legislatif 2024, statusnya sudah masuk dalam tahapan penyidikan Polres Karawang.

“Masih proses penyidikan di Polres Karawang” singkat Mari saat di konfirmasi awak media melalui sambungan seluler, Jum’at (9/8/2024).

Berita Lainnya  Adanya Aduan Masyarakat, Rescue Karang Taruna Bersihkan Sampah Liar di Desa Tanjung Mekar

Sementara itu, salah satu penyidik di Polres Karawang, mengatakan kasus dugaan SK Palsu ketua KPU Karawang masih dalam proses, untuk lebih detailnya silahkan konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim,” ujarnya saat ditemui awak media di kantornya.

Foto ilustrasi (by net)

Seperti diketahui, pada bulan Mei 2024 lalu, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana resmi melaporkan kasus dugaan pemalsuan SK palsu ke Polres Karawang, dengan nomor laporan : LP/B/576/V/2024/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.

Beredarnya SK palsu yang memuat narasi penetapan bagi caleg yang sebetulnya gagal lolos, tapi dibuat seolah-olah ditetapkan lolos ke parlemen, jelas mencoreng nama baik dan merugikan KPU Karawang, karena SK yang dipalsukan itu sangat merusak marwah serta bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Berita Lainnya  Satresnarkoba Polres Karawang Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Ciampel, 33,65 Gram Barang bukti Diamankan

Publik menanti kinerja Polres Karawang, untuk segera mengungkap kasus dugaan pemalsuan SK Palsu KPU Karawang dan segera menangkap para pelakunya.

Terlebih di bulan November nanti akan dilaksanakan PILKADA Serentak dan bukan hanya itu saja adanya SK Palsu tersebut juga diduga dapat berpotensi menimbulkan korban yang dirugikan baik secara moril maupun materiil dari pihak pihak tertentu.(rls/red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER