16.7 C
New York
Jumat, Oktober 31, 2025
spot_img

Pemerhati Kebijakan Publik Askun, Kritik Respon KPP Karawang Soal Pernyataan Menteri Purbaya

spot_img

Menurutnya, pernyataan KPP Karawang yang menyebut isu tersebut ‘masih abu-abu’ lantaran belum ada data yang jelas terkait siapa Pelapor maupun Oknum yang dimaksud, justru menimbulkan kesan meremehkan maksud pernyataan menteri yang seharusnya dihormati.

Karawang, otentiknews.click – Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Advokat Senior Karawang, Asep Agustian SH.,MH. atau yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir-red), mengkritik respon KPP Pratama Karawang terkait pernyataan Menteri Purbaya tentang dugaan praktik tidak profesional dalam pelayanan pajak di Karawang.

Foto: dok.istimewa

Menurutnya, pernyataan KPP Karawang yang menyebut isu tersebut ‘masih abu-abu’ lantaran belum ada data yang jelas terkait siapa Pelapor maupun Oknum yang dimaksud, justru menimbulkan kesan meremehkan maksud pernyataan menteri yang seharusnya dihormati.

Berita Lainnya  Tim Basket SMAN 5 Karawang Tunjukan Kemampuan di Exuberant Cup Tahun 2025

“Abu-abu yang seperti apa? Sudah jelas kok, menteri bicara berdasarkan laporan masyarakat. Apakah orang yang mengadu harus pakai filter? Mestinya KPP menghormati pernyataan menteri, bukan malah menanggapinya seolah tidak jelas,” ujar Askun melalui rilis resmi kepada otentiknews.click, Rabu (29/10/2025) sore.

Lebih lanjut Askun menegaskan, jika yang seharusnya memberikan penjelasan bukan Staf Rumah Tangga KPP, melainkan Kepala Kantor.

“Kalau yang bicara hanya Staf Rumah Tangga, apa yang mereka pahami soal substansi pajak? Yang pantas menjawab itu Kepala Kantor Pajak, karena itu tanggungjawab pimpinan,” tegasnya.

Berita Lainnya  Kasus Dugaan Perzinahan Libatkan Oknum Kades Ciptamargi, Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang Dampingi Istri Sah Lapor Polisi

Ia juga mengingatkan, agar jajaran pajak di daerah tidak alergi terhadap kritik maupun laporan masyarakat.

“Kalau ada masyarakat yang mengadu, dengarkan dan tanggapi dengan santun. Pegawai pajak itu dibayar oleh negara untuk melayani, bukan untuk menegosiasikan segala urusan,” katanya.

Masih dikatakan Askun, ia menilai, pernyataan Menteri Purbaya justru menunjukkan adanya semangat perbaikan dan transparansi di lingkungan pajak, khususnya di Kabupaten Karawang.

“Pernyataan menteri itu menandakan keinginan perubahan. Pajak ini memang lama tidak tersentuh sorotan publik. Jadi jangan tersinggung, tapi introspeksi,” terangnya.

Berita Lainnya  Konfercab PGRI Klari, Hj.Lela Noersalim Kembali Nahkodai PGRI Klari untuk Masa Bhakti 2025-2030 Secara Aklamasi

Menutup pernyataannya, Askun mendorong KPP Karawang memperbaiki komunikasi publik dan pelayanan masyarakat.

“Layani masyarakat dengan baik, jawab dengan sopan, jangan asal bunyi. Ingat, Anda pelayan publik yang digaji oleh negara,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER