15.7 C
New York
Senin, Oktober 13, 2025
spot_img

Pemkab Karawang Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024.

spot_img

Pada kesempatan tersebut, Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan menyampaikan terkait implementasi SPBE di Kabupaten Karawang yang mengalami pencapaian yang signifikan dari indeks 3.08 naik menjadi 4.38.

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara daring, bertempat di Aula Gedung Singaperbangsa It III, Senin (14/10/2024).

Kegiatan penilaian interviu tersebut merupakan proses klarifikasi dan validasi Asesor Eksternal terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD).

Berita Lainnya  Ketua DPC XTC Indonesia, Tetap Mendukung Faizal Muhammad Sebagai Ketua DPD KNPI Karawang

Pada kesempatan tersebut, Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan menyampaikan terkait implementasi SPBE di Kabupaten Karawang yang mengalami pencapaian yang signifikan dari indeks 3.08 naik menjadi 4.38.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penilaian interviu ini serta menyampaikan terkait beberapa catatan yang akan segera ditindaklanjuti untuk kebaikan tata kelola pemerintahan kedepannya.

“Terkait beberapa catatan dalam evaluasi ini, akan segera kita tindaklanjuti dan laksanakan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan ini menjadi perbaikan dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Berita Lainnya  PTM Warjok Rayakan Anniversary Ke-2 Menggelar Turnamen Tenis Meja se-karawang

Sebagai informasi, tahapan proses evaluasi SPBE tahun 2024 dilakukan dengan beberapa tahap yaitu penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, visitasi, dan pelaporan.

Diharapkan pada tahap penilaian interviu dapat dimanfaatkan untuk dapat meningkatkan nilai kematangan SPBE yang bisa menjadi capaian pemerintah saat ini dan pondasi pemerintahan yang akan datang. (**).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER