Rapat tersebut membahas terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang, keputusan peraturan ini hasil Rapat Koordinasi Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, pada Selasa (18/2/2025).
Karawang, otentiknews.click – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025.
Rapat tersebut membahas terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang, keputusan peraturan ini hasil Rapat Koordinasi Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, pada Selasa (18/2/2025).

Turut hadir, Forkopimda, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Karawang, Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), para pengusaha hotel, restoran, dan THM Tempat Hiburan Malam.
Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, memimpin rapat koordinasi tersebut, membahas pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2025/1446 Hijriyah.
Rapat dihadiri oleh Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan bersepakat untuk menghentikan aktifitas Tempat Hiburan Malam selama bulan Suci Ramadhan. (red)