Penandatanganan ini bertujuan untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan. memberikan bantuan payung hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menandatangani nota kesepahaman tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang dilaksanakan di Aula Singaperbangsa It 3, Kamis (24/4/2025).
Penandatanganan ini bertujuan untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan. memberikan bantuan payung hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Syaifullah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas kepercayaan yang diberikan baik dalam proses pendampingan maupun penanggulangan.
Ia pun meminta maaf jika masih terdapat kekurangan dalam proses pendampingan sebelumnya dan berharap agar pemerintah daerah dan kejaksaan negeri terus bersinergi.
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karawang bantuan yang telah dilaksanakan dan akan terus dilaksanakan setelah penandatanganan.
“Hari ini saya atas nama pemerintah daerah dan pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kejaksaan,” ujarnya.
Ia juga berharap, ke depannya seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsinya, begitu pula dengan Kejaksaan Negeri dapat memberikan bantuan dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karawang menyerahkan Piagam Penghargaan Atas Kontribusi Terhadap Pemulihan Keuangan Daerah kepada 7 (tujuh) Personel Kejaksaan Negeri Karawang.
Bupati Aep mengucapkan selamat kepada tujuh personel Kejaksaan Negeri Karawang yang memperoleh penghargaan atas sumbangsihnya dalam pemulihan keuangan daerah. (rls/red).