8.7 C
New York
Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Pengacara Kondang Asep Agustian, Isu KORPRI Dituding Pembunuhan Karakter Acep. 

spot_img

Isu ini sengaja dilontarkan untuk membunuh karakter Acep Jamhuri karena takut jagoannya kalah,” ujarnya.

Karawang, otentiknews.click – Pengacara kondang Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun, menanggapi tajam isu yang menyudutkan Acep Jamhuri. Menurutnya, tuduhan-tuduhan yang dilontarkan tidak memiliki dasar dan hanya bertujuan menggiring opini publik secara tidak bertanggung jawab.

Askun menegaskan, bahwa orang yang melontarkan tuduhan itu tidak memahami organisasi, terutama Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

“KORPRI itu adalah organisasi mandiri dengan struktur yang jelas, terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, anggota dan yang lainnya. Kebetulan, Acep Jamhuri menjadi ketua, namun karena akan mencalonkan diri sebagai Bupati, ia telah mengundurkan diri Atas Permintaan Sendiri (APS),” ujar Askun pada Minggu (6/10/2024).

Berita Lainnya  Budiwanto Apresiasi Komunitas Cipta Pesona Desa (CPD) dalam Gerakan Konservasi Mangrove Pesisir Muara Baru Karawang
Foto Asep Agustian, SH., MH (Askun)

Masih menurut Askun isu yang menuding Acep Jamhuri menggelapkan dana KORPRI adalah untuk membunuh karakter Acep Jamhuri.

“Isu ini sengaja dilontarkan untuk membunuh karakter Acep Jamhuri karena takut jagoannya kalah,” ujarnya.

Askun meminta pihak yang melontarkan tuduhan tersebut untuk belajar memahami lebih dulu bagaimana organisasi KORPRI bekerja, terutama peran Sekretaris dan Bendahara yang juga bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.

“Mereka yang berbicara sembarangan ini jelas tidak paham bagaimana mekanisme dalam KORPRI. Keuangan dikelola oleh Bendahara, bukan hanya Ketua. Jadi, silakan tanya langsung kepada Sekretaris dan Bendahara KORPRI jika ada kecurigaan, jangan asal bicara tanpa dasar,” tegasnya.

Berita Lainnya  Warga Karangsinom Tergusur, KAMI Karawang Desak Gubernur Jabar dan Dua Kades Bertanggung Jawab

Askun juga mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah, dan menantang pihak yang menuduh untuk melapor jika memiliki bukti konkret, bukan hanya menggiring opini publik.

“Kalau memang ada bukti, laporkan saja. Jangan hanya bicara di luar tanpa dasar, itu hanya menunjukkan ketidakpahaman dan keinginan untuk menjatuhkan,” tutur Askun.

Askun menyarankan kepada yang melontarkan isu tersebut untuk belajar dan bertanya terlebih dahulu kepada yang faham terkait Organisasi KORPRI.

“Makanya tanya dulu kepada orang yang tahu biar ngerti dan sebelum bicara itu sebaiknya ngaca dulu, apakah pantas ngomong seperti itu. Ngomong yang tidak ada isinya kalau kata orang sunda itu “ngahambur bacot,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Perumdam Tirta Tarum Karawang Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Askun juga berpesan agar masyarakat bijak dalam menerima informasi agar tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tak jelas kebenarannya. (**).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER