Keluhan tersebut muncul setelah para pemborong membandingkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) material konstruksi jalan yang disusun oleh Bidang Jalan PUPR Karawang dengan harga riil di pangsa pasar yang telah mengalami perubahan signifikan.
Karawang, otentiknews.click – Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mulai mengeluhkan kondisi yang dinilai tidak berpihak pada pelaksana di lapangan.
Keluhan tersebut muncul setelah para pemborong membandingkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) material konstruksi jalan yang disusun oleh Bidang Jalan PUPR Karawang dengan harga riil di pangsa pasar yang telah mengalami perubahan signifikan.

Menyikapi persoalan ini, praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH.,MH., angkat bicara. Ia menilai Kabid Jalan PUPR Karawang belum bekerja secara profesional lantaran HPS yang digunakan dinilai tidak update dengan kondisi harga pasar terkini.
“Saya minta Kabid Jalan PUPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga material konstruksi jalan sebelum menyusun HPS pekerjaan. Jangan hanya menyampaikan kondisi aman tanpa dasar yang jelas,” ujarnya Askun, Senin (13/04/2026).
Pria yang akrab disapa Askun itu juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap HPS yang dinilai tidak relevan. Ia mencontohkan harga hotmix AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) berkualitas tinggi di pasaran saat ini berada di kisaran Rp1,8 juta hingga Rp1,9 juta per ton, tergantung produsen. Namun, menurutnya, HPS yang ditetapkan justru berada di atas harga tersebut.
“Ini menunjukkan ketidaksesuaian antara HPS dan harga pasar. Dampaknya, pemborong bisa merugi. Niat mencari keuntungan, malah buntung,” tegasnya.
Askun juga mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan proyek jalan ke depan. Menurutnya, pemborong kemungkinan akan melakukan penyesuaian terhadap spesifikasi material guna menekan biaya, yang pada akhirnya berdampak pada mutu infrastruktur.
“Kalau ini dibiarkan, masyarakat yang dirugikan. Selain itu, potensi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan meningkat,” katanya.
Ia menambahkan, jika alasan penyusunan HPS adalah efisiensi anggaran, maka seharusnya dilakukan penyesuaian pada volume pekerjaan, bukan pada harga yang tidak sesuai dengan kondisi pasar.
“Kalau memang untuk efisiensi, kurangi saja volumenya. Misalnya dari 100 meter menjadi 75 meter. Jangan memaksakan HPS yang tidak realistis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Askun meminta Kabid Jalan PUPR Karawang untuk tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan guna memastikan validitas data harga material.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk merespons aspirasi para pemborong demi menjamin kualitas pembangunan infrastruktur jalan di daerah.
“Pak Bupati memiliki latar belakang sebagai pengusaha konstruksi, saya yakin memahami persoalan ini. Kami minta dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kabid Jalan PUPR,” pungkasnya.***


