21.6 C
New York
Kamis, September 25, 2025
spot_img

Polemik Pembayaran Pajak PT. VSM, Ketum Karang Taruna: ‘Tidak Ada Unsur Pemerasan’

spot_img

Menurutnya, bahwa pembayaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan yang langsung ke rekening Kas Pemda bukanlah tindakan pemerasan, melainkan kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang beroperasi di Karawang.

Karawang, otentiknews.click – Ketua Umum Karang Taruna Karawang, Dr(c) Dhani Sudirman, S.T, S.E, MM, yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), memberikan tanggapan terkait kasus pembayaran pajak oleh PT. VSM, yang melakukan aktivitas di lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL) di kawasan Karawang New Industry City (KNIC), Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat,

Berita Lainnya  Rakor KPU Karawang Bahas Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
Foto: Karang Taruna Kabupaten Karawang (dok.istimewa)

Menurutnya, bahwa pembayaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan yang langsung ke rekening Kas Pemda bukanlah tindakan pemerasan, melainkan kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang beroperasi di Karawang.

“Itu dipastikan bukan pemerasan. Pemerasan itu jika ada motif, mensrea, individu pejabat tertentu untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain. Dalam kasus ini, pembayaran pajak langsung ke rekening Kas Pemda dengan tujuan memasukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga ini murni untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Dhani Sudirman melalui keterangan resmi, Kamis, (25/09/2025).

Berita Lainnya  DinkopUkm Karawang Gandeng DINKATARA Karang Taruna Gelar Pelatihan Desain Grafis, Disambut Antusiasme Peserta

Lebih lanjut Dhani Sudirman juga menekankan pentingnya perusahaan-perusahaan untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.

“Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Karawang memiliki kewajiban untuk membayar pajak, termasuk dalam bidang galian tanah. Oleh karena itu, persoalan ini bukan tentang pemerasan, melainkan tentang kewajiban membayar pajak,” tambahnya.

Dengan kejadian ini, Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang berharap masyarakat dan para pihak yang menuding Pemda melakukan pemerasan, dapat memahami perbedaan antara pemerasan dan kewajiban membayar pajak. Beliau juga berharap perusahaan-perusahaan dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan baik.

Berita Lainnya  Gebyar Paten Kec.Karawang Timur, Permudah Akselerasi Pelayanan Administrasi Masyarakat

“Kami karang taruna Kabupaten Karawang, akan mendukung kebijakan pemda untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan investasi, dengan investasi yang sehat, PAD kita sehat, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER