6 C
New York
Senin, April 6, 2026
spot_img

Polres Karawang Amankan Aksi Unjuk Rasa DPD APDESI Merah Putih Jabar di Kawasan Industri Artha PT. Pertiwi Lestari

spot_img

Dalam arahannya, Kompol Andriyanto menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan pengamanan, serta menjaga ketertiban umum agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Karawang, otentiknews.click – Polres Karawang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar oleh DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat di kawasan Industri Artha Trans Heksa, tepatnya PT. Pertiwi Lestari Kabupaten Karawang, Senin (06/04/2026).

Foto: dok.Humas Res Karawang

Pengamanan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Karawang, Kompol Andriyanto, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya aksi.

Berita Lainnya  Pernyataan Duka Wakil Ketua III DPRD Karawang H. Tatang Taupik atas Tragedi Laka Lantas di Jalur Jahim Majalengka
Foto: dok.Humas Res Karawang

Dalam arahannya, Kompol Andriyanto menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan pengamanan, serta menjaga ketertiban umum agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami berkomitmen memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Karawang tetap terjaga kondusif,” ujarnya sebagaimana dilansir Humas Polres Karawang, Senin (06/2/04/2026).

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Industri Artha Trans Heksa tepatnya PT. Lestari Pertiwi terpantau berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Tidak terdapat laporan gangguan keamanan yang signifikan selama kegiatan berlangsung.

Berita Lainnya  Direktur LBH Mandalika, Kritik Keras Dinas di Karawang Adanya Temuan BPK RI

Polres Karawang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan hukum dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik.

Layanan Pengaduan Masyarakat:

📞 Call Center 110 (Bebas Pulsa)

📱 WhatsApp “Lapor Pak Kapolres”: 0813-8888-110. (***)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER