-10.5 C
New York
Minggu, Februari 8, 2026
spot_img

PPK Kecamatan Karawang Barat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP, Dino: “Daftar Sementara 120.650 Pemilih” 

spot_img

Anggota PPK Karawang Barat, Dino Robika P, menyampaikan berdasarkan hasil rekapitulasi DPSHP, jumlah pemilih sementara yang terdaftar di Kecamatan Karawang Barat sebanyak 120.650 pemilih dan jumlah pemilih masih bisa berubah hingga di sah. kan menjadi daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan pada tanggal 20-21 September 2024,” ucapnya.

Karawang, otentiknews.click – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karawang Barat telah menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan wakil Bupati Karawang tahun 2024, di Aula kantor Kecamatan Karawang Barat, Selasa (10/9/2024) sore.

Berita Lainnya  IMM Karawang Paparkan Naskah Akademik di Hadapan Pimpinan PKS: 'Bukan Politik Praktis, Tapi Politik Nilai'

Anggota PPK Karawang Barat, Dino Robika P, menyampaikan berdasarkan hasil rekapitulasi DPSHP, jumlah pemilih sementara yang terdaftar di Kecamatan Karawang Barat sebanyak 120.650 pemilih dan jumlah pemilih masih bisa berubah hingga di sah. kan menjadi daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan pada tanggal 20-21 September 2024,” ucapnya.

Foto istimewa

Lebih lanjut Dino mengatakan, di rapat pleno DPSHP ini ada beberapa temuan, diantaranya ada beberapa data ganda, pemilih yang domisilinya pindah dari Karawang Barat.

“Ada data anggota TNI/Polri, dan data temuan tersebut sudah kami masukan ke daftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) semua sudah di clear-kan di rapat pleno DPSHP ini,” terangnya.

Berita Lainnya  Taklimat Presiden RI Prabowo Subianto, Di Pembukaan Rakornas Tahun 2026 Bersama Pemerintah Pusat & Daerah 

Dino berpesan kepada seluruh masyarakat Karawang Barat yang mempunyai hak pilih, yang ingin mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih di Pilkada 2024,

“Silahkan kunjungi website www.kpu.go.id lalu masuk ke cek DPT online, jika belum terdaftar segera datangi Kelurahan terdekat untuk mendaftar, agar di Pilkada nanti dapat menggunakan hak pilihnya,,” pungkasnya. (jat/red) 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER