Dugaan Ranjab Selama Tiga Tahun Sekdes Sukaluyu, DPMD dan Camat Telukjambe Timur Terkesan Tutup Mata 

 

Karawang, otentiknew.click – Polemik dugaan Rangkap jabatan (Ranjab) Sekertaris desa (Sekdes) Sukaluyu Heri Herdiana menjadi Pendamping Desa terus bergulir, Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) dan Camat Telukjambe Timur terkesan diam dan tutup mata.

Padahal sudah jelas aturan Kemendagri dan UU Desa No. 6 tahun 2016 sudah jelas melarang seorang yang duduk pada jabatan sekertaris desa rangkap jabatan.

Data yang dihimpun awak media menyebutkan, Aksi Ranjab (HRH) sudah berlangsung selama tiga tahun lamanya, sejak diangkat menjadi Sekertaris desa (Sekdes) di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur pada April 2021.

Namun praktek Ranjab menjadi pendamping desa selama tiga tahun sengaja dibiarkan oleh atasannya, diduga ada kongkalikong akan hal itu.

Baca juga :

https://otentiknews.click/polemik-ranjab-sekdes-sukaluyu-kabid-linjamsos-dinsos-karawang-angkat-bicara/

Namun setelah ramai di bahas publik. Heri Herdiana membuat surat pernyataan per tanggal 20 Mei 2024 diatas materai 10 ribu yang isi suratnya singkat, bahwa dirinya lebih memilih menjadi pendamping PKH Kabupaten Karawang.

Namun pada acara Minggon desa per tanggal 22 Mei 2024, Heri Herdiana masih terlihat memimpin rapat Minggon di desa Sukaluyu dengan kapasitas sebagai Sekdes.

Menanggapi terkait Rangkap jabatan Sekdes dengan pendamping PKH, Camat Telukjambe Timur, M. Saefullah menjelaskan bahwa jika kedapatan melanggar aturan dan ternyata rangkap jabatan seorang sekdes tidak boleh rangkap jabatan.

“Nanti kita cari tahu ke dinsos dan bila betul rangkap jabatan kita evaluasi, karena tidak boleh rangkap jabatan,” ungkapnya.

Dengan tegas, Saefullah mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya kabar Sekdes Sukaluyu yang diduga rangkap jabatan sebagai PKH.

“Kami akan segera lakukan penyelidikan lebih lanjut perihal dugaan rangkap jabatan Sekdes Sukaluyu,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (28/5/2024).

Kemudian awak media mendatangi kantor desa Sukaluyu untuk konfirmasi Sekdes, terkait hal tersebut dengan menemui petugas linmas desa untuk meminta izin bertemu sekdes desa Sukaluyu.

“Pak sekdesnya sedang ada tamu, mungkin bisa ditunggu sebentar,” katanya.

Setelah menunggu berjam- jam, sekdes Sukaluyu tak kunjung menemui awak media dan akhirnya awak media meninggalkan kantor desa Sukaluyu karena masih ada agenda lain. (caw/red).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles