15.7 C
New York
Senin, Oktober 13, 2025
spot_img

Rapat Pleno KPU Karawang, Tetapkan Kedua Paslon Cabup dan Cawabup Memenuhi Syarat. 

spot_img

Bahwa dalam rapat pleno yang dilaksanakan tertutup KPU Karawang dan jajaran ini berjalan secara lancar, dan kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati sudah memenuhi syarat, dan ditetapkan sebagai pasangan calon,” kata Mari kepada awak Media, Minggu (22/09/2024). 

Karawang, otentiknews.click – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang melaksanakan rapat pleno tertutup untuk penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Karawang untuk periode 2024-2029 pada Minggu (22/09/2024).

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana dalam konferensi persnya menyampaikan, “Bahwa dalam rapat pleno yang dilaksanakan tertutup KPU Karawang dan jajaran ini berjalan secara lancar, dan kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati sudah memenuhi syarat, dan ditetapkan sebagai pasangan calon,” kata Mari kepada awak Media, Minggu (22/09/2024).

Berita Lainnya  Rakor Program MBG, Bupati Aep: "Jangan Anggap Remeh, Karawang Jangan Tercoreng Karena Pangan
Foto konferensi pers KPU Karawang (istimewa)

Masih dikatakan Mari, Setelah melalui serangkaian berbagai proses yang telah dijalani kedua pasangan calon bupati, Pasca pendaftaran kedua pasangan calon Bupati Karawang, sudah menjalani beberapa tahapan dari mulai pendaftaran, pemeriksaan kesehatan hingga malam ini penetapan kedua (paslon) pasangan calon.

“Pasangan calon Bupati atas nama H. Aep Syaepuloh, SE., dan Wakil Bupati H. Maslani yang diusulkan Partai NasDem, PKS, PKB ,PDI dan Perindo dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Karawang tahun 2024, dan selanjutnya mengikuti proses pengundian nomor urut,” ucap Mari.

Berita Lainnya  PTM Warjok Rayakan Anniversary Ke-2 Menggelar Turnamen Tenis Meja se-karawang

Selanjutnya pasangan calon atas nama Drs, H. Acep Jamhuri., M.Si dan Hj. Gina Fadlia Swara., SE., MM yang diusulkan Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, Hanura, PSI, PAN, Garuda, PKN, Partai Buruh, Partai Umat, PBB, dan Partai Gelora, dinyatakan sudah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Calon wakil Bupati Kabupaten Karawang pada Pilkada 2024, kemudian selanjutnya mengikuti proses pengundian nomor urut,” ucap Mari.

Lebih lanjut Mari menyampaikan, bahwa setelah kedua pasangan calon bupati ditetapkan secara resmi oleh KPU Karawang.

Berita Lainnya  Grand Opening RSIA Bunda Trinanda, Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan Profesional Bagi Masyarakat

“Kemudian di hari Senin malam (23/09/2024), Akan melakukan pengundian no urut kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati,” pungkasnya. (caw/red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER