Diketahui, pemotor bernama Rizka Meilani Raswati berjenins kelamin wanita ini merupakan warga Jatiluhur berprofesi seorang karyawan dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan nopol T 6077 IO. ditabrak oleh Kereta Api Purworejo Tujuan Cirebon-Jakarta di perlintasan api liar Preweh KM 84-700 Desa Pucung Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (21/8/2024) malam.
Karawang, otentiknews.click – Meski sudah diperingati penjaga perlintasan tanpa palang pintu namun pemotor Nekat terobos perlintasan Kereta Api di wilayah Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Sehingga motor tersebut terseret sejauh kurang lebih 500 meter beruntung pengemudi motor Nmax tersebut diselamatkan oleh penjaga perlintasan tanpa palang dengan cara ditarik ke luar rel KA hingga aman terselamatkan
Diketahui, pemotor bernama Rizka Meilani Raswati warga Jatiluhur merupakan seorang karyawan dengan menggunakan kendaraan roda dua nopol T 6077 IO. ditabrak oleh Kereta Api Purworejo Tujuan Cirebon – Jakarta di perlintasan api liar Preweh KM 84-700 Desa Pucung Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (21/8/2024) malam.

Dedi Sukardi alias Mang Godeg (penjaga perlintasan tanpa palang pintu) sempat memperingati pemotor yang akan melintas dari arah Pucung.
Karena akan ada kereta melintas dari arah stasiun ke Cirebon setelah kereta Api tersebut Melintas Dedi Sukardi memperingati Rizka Meilani Raswati agar tetap berhenti karena akan ada lagi melintas kereta api dari arah Cirebon menuju Jakarta.
“Saya sudah peringati dengan teriak, awas ada kereta lagi, ada dua kereta yang akan melintas agar tetap berhenti, diam , stop !!, namun tidak digubris,” ucap Dedi seraya berteriak.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, akan tetapi kata Dedi, motor yang dikendarai Rizka Meilani Raswati rupanya tidak mendengar peringatan untuk tetap berhenti dan memaksa untuk melintas.
“Saat melintas tersebut kendaraan milik Melani standarnya menyangkut disisi rel kereta api, dan tidak bisa bergerak untuk melintas saya bergerak cepat menarik Rizka Meilani untuk menjauh dari perlintasan dan meninggalkan kendaraan yang tidak bergerak bersamaan dengan itu muncullah kereta api Purworejo dari arah Cirebon menuju Jakarta sehingga Motor N-Max tersebut terseret sejauh kurang lebih 500 meter,” jelas Dedi.
Peristiwa kecelakaan tersebut akibatkan sepeda motor milik Rizka Meilani Raswati rusak berat.
Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, SH menyampaikan, bahwa pihaknya mengingatkan warga untuk berhati-hati dan ikuti aturan saat melintasi perlintasan kereta api.apalagi yang tidak pakai palang pintu atau penjagaan
“Kami menghimbau kembali kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu waspada serta berhati -hati, tengah ke kiri dan kanan dalam melintasi perlintasan Kereta api apalagi yang tidak pakai palang pintu jelas musti super hati hati,jangan terobos lintasan KA saat akan ada kereta melintas disamping melanggar juga akan mencelakakan sendiri,” Kata Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, apalagi sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan.
“Bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan Kereta Api (KAI) ketika akan melewati perlintasan sebidang perlintasan kereta,” pungkasnya. (ajp/red)