-2.8 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Kecewa: Tembok Rumahnya Retak Diduga Akibat Proyek Pertamina

spot_img

Karawang, otentiknews.click – Warga Kelurahan Karawang Wetan dibuat kecewa oleh pihak Pertamina yang berjanji akan memperbaiki rumahnya yang rusak, yang diakibatkan getaran proyek Pertamina.

Infan Kuswandi pemilik rumah di jalan Cibungur Indah RT 03/14 Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, meluapkan kekecewaannya kehadapan media Rabu 22 Mei 2024.

“Saat itu rumahnya mengalami keretakan di bagian dinding dikala proyek Pertamina beroperasi pada tanggal 25 Maret 2024,” katanya.

Ia dengan tegas mengatakan, saat itu dirinya sudah memberi tahu salah seorang petugas Pertamina yang ada di lokasi pekerjaan dimana meraka bekerja diajak kerumah dan dia pun merasakan getaran tersebut bahkan melihat secara langsung kerusakan rumahnya dan disaksikan Babinsa Karawang Wetan pak Heri.

Berita Lainnya  Wamenpora Taufik Hidayat Resmikan Majeh Arena Karawang, Bertepatan dengan Seleknas PBSI 2026

“Saat itu pihak Pertamina berjanji akan memperbaiki rumahnya yang rusak, tetapi kenyatannya sampai saat ini tidak kunjung diperbaiki,ucap Infan dengan nada kesal dan kecewa.

Setelah dua bulan tidak ada kejelasan akhirnya Infan mencoba menghubungi pihak Pertamina yang berinisial HT meminta waktu satu minggu akhirnya datang pada tanggal 10 Mei 2024 3 orang petugas dengan menggunakan seragam pertamina, meminta waktu kembali satu Minggu kedepan.

Atas kesepakatan yang ditandatangi untuk diperbaiki pada tanggal 21, sampai di tanggal yang disepakati kembali Infan dibohongi dengan tidak ada pihak Pertamina beritikad baik untuk memperbaiki.

Berita Lainnya  Bupati Aep Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 13 Pejabat Administrator & Fungsional di Lingkungan Pemkab Karawang

Atas perbuatan Pertamina yang dianggap mempermainkannya, dirinya bertekad untuk melaporkan dan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan (caw/red). 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER