6.4 C
New York
Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Tim Advokasi 01 Paslon Acep-Gina, Membuka Crisis Centre Jika Temukan Kecurangan dan Pelanggaran

spot_img

“Crisis center ini di pimpin Ujang Suhana selaku ketua unit respon dan sengketa advokasi Paslon 01, dan akan dibantu para relawan, simpatisan dan masyarakat yang mendukung Acep-Gina, untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran Pilkada, kami akan maksimalkan unit respon dan sengketa untuk menangani sengketa Pilkada Karawang,”

Karawang, otentiknews.click – Satu hari paska Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang, Direktorat Advokasi Hukum dan Pemenangan pasang calon Bupati dan wakil Bupati Karawang nomor urut 1 Acep-Gina, membuka crisis center di nomor hotline 0895334570808 untuk menampung laporan dari masyarakat yang menemukan dan memiliki bukti dugaan pelanggaran di Pilkada Karawang.

Berita Lainnya  Festival Ramadhan Dekranasda Karawang 2026 Resmi Ditutup, Transaksi UMKM Tembus Rp161 Juta

Tim Advokasi dan hukum paslon Acep-Gina, Irman mengatakan, jika masyarakat menemukan dan memiliki bukti adanya pelanggaran pelanggaran pada Pilkada kemarin silahkan hubungi crisis center paslon 01, lalu kami akan mengkaji dan menganalisa laporan laporan dari masyarakat, apabila laporannya secara yuridis formil memenuhi syarat sebagai alat bukti atau bukti pelanggaran pemilu, maka kami menaikan laporan tersebut ke proses lebih lanjut untuk mengambil langkah langkah hukum.

“Crisis center ini di pimpin Ujang Suhana selaku ketua unit respon dan sengketa advokasi Paslon 01, dan akan dibantu para relawan, simpatisan dan masyarakat yang mendukung Acep-Gina, untuk mengumpulkan bukti bukti pelanggaran Pilkada, kami akan maksimalkan unit respon dan sengketa untuk menangani sengketa Pilkada Karawang,” ucapnya, Senin (28/11/2024).

Berita Lainnya  Tips Kesehatan Mudik Lebaran: Ketua Asklin Karawang Ingatkan Pentingnya Persiapan Fisik dan Kewaspadaan Penyakit Menular
Foto Tim Advokasi Paslon 01 Acep-Gina (istimewa)

Ditempat yang sama, ketua tim unit respon dan sengketa paslon Acep-Gina, Ujang Suhana menyampaikan, crisis center ini dibentuk untuk mencari bukti data dan fakta adanya dugaan pelanggaran Pilkada dari masyarakat, relawan, simpatisan dan dari partai koalisi.

“Jika memiliki temuan dan bukti pelanggaran Pilkada silahkan menghubungi call center di nomor 0895334570808 atau bisa datang langsung ke kantor kami yang beralamat di Ruko Courtyard Galuh Mas Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut Ujang Suhana menegaskan, hingga saat ini belum ada pengumuman pemenang Pilkada Karawang secara sah dari KPU Karawang, klaim kemenangan dari pihak 02 hanya dari hitungan quick count dari Indikator dan PKS Karawang.

Berita Lainnya  Saung Koffie Hideung Puncak Sempur Siap Sambut Lonjakan Wisatawan Libur Idul Fitri 1447 H/Lebaran 2026

“Kami menduga, hasil tersebut sudah ada sebelum hari pencoblosan dan itu menurut kami hanya freaming dari mereka saja,” pungkasnya. (***)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER