14.7 C
New York
Senin, Oktober 13, 2025
spot_img

Tuntut Kembalikan Uang SPK, Pengelola Jasa Titip Helm Geram, Sikap RSUD Karawang Abai Mediasi Dengan MD Parking

spot_img

Pengelola jasa penitipan helm di RSUD Karawang, Boy Rusman merasa geram dengan sikap pihak RSUD Karawang yang menjanjikan akan memediasi antara pengelola parkir dan pengelola penitipan helm agar perselisihan segera dituntaskan, namun hingga saat ini, rencana mediasi tersebut tidak kunjung terlaksana.

Karawang, otentiknews.click – Polemik antara pengelola jasa parkir dan pengelola jasa penitipan helm di RSUD Karawang masih terus bergulir dan hingga kini belum menemui titik terang.

Pengelola jasa penitipan helm di RSUD Karawang, Boy Rusman merasa geram dengan sikap pihak RSUD Karawang yang menjanjikan akan memediasi antara pengelola parkir dan pengelola penitipan helm agar perselisihan segera dituntaskan, namun hingga saat ini, rencana mediasi tersebut tidak kunjung terlaksana.

Berita Lainnya  Tunggakan Iuran BPJS Akan Dihapus, Harapan Baru Bagi Keluarga Rentan Peroleh Akses Jaminan Kesehatan

“Beberapa waktu lalu, saya sudah menghadap H. Lutfhi selaku humas RSUD Karawang untuk mempertanyakan penyelesaian perselisihan antara pengelola parkir dengan pengelola penitipan helm, lalu beliau menjanjikan akan memediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam waktu dekat untuk mencari solusi penyelesaian perselisihan antar kedua belah pihak, namun saya sangat menyayangkan rencana mediasi yang kami tunggu tunggu belum terlaksana, sepertinya pihak RSUD mengabaikan persoalan ini,” ujar Boy saat ditemui awak media di kantin RSUD Karawang, Rabu (16/10/2024).

Berita Lainnya  MBG Rawan Korupsi Jika Tidak Diawasi, Askun Minta Bupati Aep Buka Layanan Pengaduan
Foto Boy Rusman Pengelola Jasa Titip Helm di RSUD Karawang (istimewa)

Boy menegaskan, pada prinsipnya, kami tetap menuntut pihak pengelola parkir RSUD untuk segera mengembalikan uang SPK pengelolaan jasa penitipan helm.

“Kami mohon dalam waktu dekat pihak pengelola parkir RSUD segera mengembalikan uang SPK tersebut, ada atau tidak adanya medias, segera kembalikan uang SPK,” tuntut Boy.

Sementara itu, Humas RSUD Karawang, Lutfhi mengatakan, pihaknya telah melaporkan adanya perselisihan antara pengelola parkir dengan pengelola penitipan helm kepada Direktur RSUD Karawang, lalu Direktur RSUD menyampaikan bahwa persoalan tersebut di luar tanggung jawab RSUD Karawang.

Berita Lainnya  National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Karawang Raih Prestasi Gemilang di Peparpeda IV 2025

“Maka dari itu, kami sudah memanggil pihak pengelola jasa parkir dalam hal ini, Rano Sunaryo selaku Direktur MD Parking untuk segera menyelesaikan perselisihan dengan pengelola jasa penitipan helm agar tidak berlarut larut,” ucapnya saat ditemui awak media diruang kerjanya.

Lutfhi menuturkan, silahkan kedua belah pihak duduk bersama untuk menyelesaikan perselisihan nya, atur bagaimana baiknya saja, sehingga menghasilkan win-win solution diantara kedua belah pihak, karena pihak RSUD Karawang tidak mengetahui adanya SPK jasa penitipan helm,”pungkasnya. (Caw/**)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER