15.8 C
New York
Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

UPTD Wilayah 1 DLHK Karawang Cepat Tanggap Sesuai Jadwal, Bersihkan & Angkut Sampai di Lingkungan Masyarakat

spot_img

“Kegiatan kebersihan di TPS Tegalluhur ini, kami mengerahkan 4 unit armada truk sampah dan satu alat berat loder, untuk mengangkut sampah yang sudah menumpuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS),” ucapnya.

Karawang, otentiknews.click – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berkolaborasi dengan unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang melaksanakan aksi pengangkutan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dusun 1 Tegalluhur, Desa Sukamakmur Kecamatan Teluk Jambe Timur, Minggu (15/6/2025).

Foto :Dok.istimewa

Koordinator UPTD 1 DLHK Karawang, Rio Dwinardo mengatakan, sesuai instruksi Bupati Karawang, pihaknya bersama tim Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang, membersihkan dan mengangkut tumpukan sampah di TPS Tegalluhur Sukamakmur.

Berita Lainnya  Pelatihan Kewirausahaan Kemenaker RI, Bupati Aep: Karawang Masih Luas Kembangkan Sektor Unggulan Usaha Kerakyatan

“Kegiatan kebersihan di TPS Tegalluhur ini, kami mengerahkan 4 unit armada truk sampah dan satu alat berat loder, untuk mengangkut sampah yang sudah menumpuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS),” ucapnya.

Dikatakan Rio, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, jika DLHK Karawang lambat merespon keluhan masyarakat terkait permasalahan sampah di lingkungannya, karena keterbatasan armada pengangkut sampah yang dimiliki DLHK Karawang.

“Pada dasarnya kami sudah menjadwalkan semua agenda untuk membersihkan dan mengangkut sampah di lingkungan masyarakat, kami tidak bekerja menunggu viral dulu, semua sudah terjadwalkan untuk pengangkutan sampah, kami mohon maaf dan masyarakat harap bersabar, kami pasti akan mengangkut sampah di lingkungannya sesuai jadwal yang sudah direncanakan,” pungkasnya. (**).

Berita Lainnya  Bupati Aep Apresiasi Anugerah Gapura Sri Baduga, Lomba Desa Istimewa Tingkat Kabupaten Karawang 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER