“Tentunya dengan hadirnya Aplikasi PAK HAJI, supaya satu pintu, nantinya aplikasi ini memberikan tata cara seputar informasi DinkopUKM Karawang bagi masyarakat luas,
Karawang, otentiknews.click – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) kabupaten Karawang, permudah masyarakat dengan hadirnya Program Aplikasi PAK HAJI (Pelayanan WhatsApp Handal dan Teruji) dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mewujudkan UMKM juara.
“Tentunya dengan hadirnya Aplikasi PAK HAJI, supaya satu pintu, nantinya aplikasi ini memberikan tata cara seputar informasi DinkopUKM Karawang bagi masyarakat luas, pertama itu pembentukan koperasi, yang kedua itu IRT, yang ketiga sertifikasi halal, yang keempat itu bagaimana dua-duanya ini nantinya dimasukkan di aplikasi ini,” ucap KadinkopUKM Karawang Dindin Rachmadhy, S, Sos saat di wawancarai otentiknews.click, Kamis (23/10/2024).
Dindin menambahkan, Selain melalui Aplikasi PAK HAJI, Masyarakat juga bisa mendatangi langsung kantor DinkopUKM Karawang supaya lebih jelasnya lagi
“Kita coba dulu, kita belum dipanggil lagi apakah memang alur-alur yang kita siapkan itu sesuai dengan infografis yang akan disampaikan, karena aplikasi itu nanti kan bisa diakses masyarakat luas semuanya manjadi satu data di Aplikasi PAK HAJI,” jelasnya.

Aplikasi Pak Haji untuk saat ini sudah bisa diakses, Kemungkinan kita hanya menyimpan layanan yang ada di DinkopUKM, nanti bentuknya seperti apa kalau memang sudah siap, Apakah nanti akan dipanggil lagi atau mereka kalau sudah misalnya sudah paham dengan alur-alur itu akan di launching di aplikasi PAK HAJI.
“Misalkan UMKM bentuknya produk makanan minuman, atau seperti apa itu semuanya jadi tergantung, pokoknya nanti misalnya punya produk nantikan harus ada P- IRT, ataupun nanti sertifikasi halal,” kata Dindin.
Nanti disana ada alurnya, kalaupun masih kurang jelas, yang pertama bisa WA, ada di nomor whatsapp disana ataupun datang ke kantor untuk dibantu secara langsung oleh rekan-rekan dari klinik konsultasi di DinkopUKM Karawang.
“Kalaupun masih kurang jelas mungkin dari komunikasi itu akan diminta kesini, karena mungkin ada beberapa barang-barang yang spesifikasinya khusus misalnya. Apa itu mengandung pewarna ataupun lain sebagainya, Ini khusus produk makanan dan minuman,” jelas Dindin.
Ada beberapa yang bisa langsung dieksekusi, ada yang memang harus masuk dulu ke kita untuk dilihat. Karena memang seperti halnya P-IRT itu kan tidak selesai atau tidak sudah punya PRT bisa digunakan seterusnya, itu ada evaluasi-evaluasi yang perlu diketahui oleh pelaku UMKM itu khusus untuk makanan atau minuman.
“Kalau misalkan dari segi skill misalnya kayak menjahit seperti itu misalnya nanti ada P-IRT dan juga nanti kita sampaikan juga disini karena mungkin, Dengan konsultasi ini. Nah itu kan bisa saja tidak dalam bentuk perizinan ya, tapi kecakapan yang lainnya,” kata Dindin.
Tinggal yang bersangkutan tidak harus kesini bisa, Jika ingin kesini kita terima selama jam kerja. Bisa langsung saja yang artinya kalo ngobrol langsung offline secara face to face (bertatap muka red) itu bisa lebih jelas,” pungkasnya. (red).