Dalam rilis tersebut disampaikan bahwa wilayah Kabupaten Karawang diperkirakan akan mulai memasuki musim kemarau secara bertahap sejak pertengahan Maret hingga akhir Mei 2026.
Karawang, otentiknews.click – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang merilis prakiraan awal musim kemarau tahun 2026 berdasarkan buletin resmi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kamis (19/03/2026).
Dalam rilis tersebut disampaikan bahwa wilayah Kabupaten Karawang diperkirakan akan mulai memasuki musim kemarau secara bertahap sejak pertengahan Maret hingga akhir Mei 2026.
Selama periode kemarau, intensitas curah hujan diprediksi berada di bawah normal. Kondisi ini mengindikasikan bahwa frekuensi hujan akan lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga berpotensi memicu sejumlah dampak lingkungan dan sosial.
BPBD juga mengungkapkan bahwa puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026, yang menjadi periode dengan tingkat kekeringan tertinggi dalam satu tahun. Sementara itu, durasi musim kemarau di sejumlah wilayah Karawang diperkirakan berlangsung cukup panjang dan bervariasi.
Potensi Dampak yang Perlu Diwaspadai
Kekeringan dan menurunnya ketersediaan air bersih
Peningkatan risiko kebakaran lahan dan permukiman
Gangguan terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan
Imbauan BPBD kepada Masyarakat
Dalam menghadapi kondisi tersebut, BPBD Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, di antaranya dengan:
Menghemat penggunaan air secara bijak
Tidak melakukan pembakaran lahan atau sampah sembarangan
Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran
Segera melaporkan kejadian darurat kepada pihak berwenang
BPBD menegaskan bahwa kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko bencana selama musim kemarau.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan bersama serta memperkuat ketahanan wilayah menghadapi musim kemarau,” demikian disampaikan dalam rilis BPBD. (red).


