“Selamat Hari Buruh 2026. Buruh bukan sekadar tenaga kerja, melainkan pilar utama penggerak ekonomi nasional. Dengan semangat ‘Hidup Buruh! Bersama Kita Maju’, mari kita terus memperjuangkan hak-hak pekerja demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Abdul Majid.Â
Karawang, otentiknews.click – Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026, Dewan Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JHI, Abdul Majid, S.H., M.Si., menyampaikan pesan solidaritas dan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen pekerja di tanah air.

Dalam keterangannya, tokoh yang akrab disapa Abdul Majid ini menegaskan bahwa kesejahteraan buruh merupakan indikator utama kemajuan sebuah negara.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan iklim kerja yang adil dan bermartabat.
“Selamat Hari Buruh 2026. Buruh bukan sekadar tenaga kerja, melainkan pilar utama penggerak ekonomi nasional. Dengan semangat ‘Hidup Buruh! Bersama Kita Maju’, mari kita terus memperjuangkan hak-hak pekerja demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Abdul Majid melalui keterangan resminya, Kamis (30/04/2026).
Sebagai sosok yang aktif di bidang hukum melalui LBH JHI, Abdul Majid juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi para pekerja.
Menurutnya, pemenuhan hak-hak dasar buruh dan jaminan keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama guna memastikan keberlangsungan industri yang sehat.
Melalui momentum May Day tahun ini, ia berharap adanya peningkatan dialog konstruktif agar setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang harmonis dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Hari ini adalah pengingat bagi kita semua untuk terus menghargai keringat para pejuang ekonomi. Mari bersatu, karena hanya dengan kebersamaan kita bisa melangkah maju menuju Indonesia yang lebih sejahtera,” pungkasnya. (red)


