30.8 C
New York
Jumat, April 17, 2026
spot_img

Dugaan Ketidakjelasan Dana KORPRI Karawang: Keluarga ASN meninggal Dunia: ‘Aturan Lama Lebih Pasti, Skema Baru Dipertanyakan’

spot_img

Sorotan muncul setelah sejumlah kasus menunjukkan keluarga ASN yang meninggal dunia sebelum masa pensiun tidak memperoleh kejelasan besaran santunan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan ekspektasi anggota yang selama bertahun-tahun rutin membayar iuran KORPRI.

Karawang, otentiknews.click – Polemik santunan kematian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota KORPRI di Kabupaten Karawang kian menguat. Perbedaan mencolok antara aturan lama dan skema baru memicu pertanyaan serius terkait transparansi, kepastian manfaat, hingga akuntabilitas pengelolaan dana iuran anggota.

Sorotan muncul setelah sejumlah kasus menunjukkan keluarga ASN yang meninggal dunia sebelum masa pensiun tidak memperoleh kejelasan besaran santunan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan ekspektasi anggota yang selama bertahun-tahun rutin membayar iuran KORPRI.

Berita Lainnya  Perumdam Tirta Tarum Karawang Hadirkan Program Biaya Pemasangan dan Layanan Pelanggan Terintegrasi

Aturan lama dinilai lebih jelas dan berkeadilan, menurut salah satu keluarga ASN yang meninggal, (AD) mengatakan, bahwa dalam skema sebelumnya, manfaat bagi anggota KORPRI relatif lebih terukur.

“Santunan kematian maupun tali asih memiliki pola yang lebih pasti, bahkan dalam beberapa praktik mampu memberikan nilai yang signifikan kepada ahli waris, Iuran yang dihimpun dari ASN dipahami sebagai bagian dari sistem solidaritas sekaligus perlindungan yang memberikan kepastian manfaat, baik saat pensiun maupun ketika anggota meninggal dunia,” ujarnya kepada awak media Kamis (19/03/2026).

Skema Baru: Santunan Tidak Pasti, Besaran Dipertanyakan:

“Berbeda dengan itu, dalam skema yang berjalan saat ini, santunan KORPRI cenderung disebut sebagai “uang duka” tanpa kejelasan nominal yang baku. Di lapangan, muncul persepsi bahwa besaran santunan tidak sebanding dengan akumulasi iuran yang telah dibayarkan anggota selama masa kerja,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Pemprov Jabar Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Tak Wajib Bawa KTP Pemilik Pertama

Lebih lanjut (AD) mengatakan, kondisi ini memunculkan kritik tajam, terutama ketika ASN meninggal sebelum memasuki masa pensiun. Secara administratif, masa pengabdian berakhir, namun manfaat yang diterima keluarga dinilai belum mencerminkan hak yang semestinya.

Muncul Pertanyaan Kritis: Ke Mana Dana Iuran?

Polemik ini memunculkan pertanyaan mendasar dari berbagai kalangan

Kemana arah pengelolaan dana iuran KORPRI selama ini, dan bagaimana mekanisme distribusi manfaatnya?

Tidak adanya keterbukaan informasi mengenai akumulasi dana, skema pengelolaan, serta dasar penetapan santunan dinilai berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan di kalangan ASN.

Desakan Audit dan Keterbukaan

Berita Lainnya  Tokoh Pengusaha Karawang Kang Ais: MUKAB KADIN Mercure yang Memiliki Legitimasi Kuat

Seiring menguatnya polemik, muncul dorongan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana KORPRI, termasuk kemungkinan audit internal maupun eksternal.

“Kejelasan aturan, baik perbandingan antara skema lama dan baru dinilai menjadi kebutuhan mendesak guna memastikan tidak ada ketimpangan dalam pemberian hak kepada anggota maupun ahli waris,” ujarnya.

Momentum Koreksi Sistem

Kasus di Karawang dinilai bukan sekadar persoalan santunan, melainkan cerminan perlunya pembenahan sistem organisasi secara menyeluruh. Transparansi, akuntabilitas, serta kepastian manfaat menjadi tuntutan utama yang tidak dapat diabaikan.

“Tanpa langkah konkret, polemik ini berpotensi meluas dan memperdalam ketidakpercayaan terhadap pengelolaan dana organisasi yang selama ini bersumber dari iuran ASN,” pungkasnya. (caw/red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER